Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KLARIFIKASI] 67 Karyawan Indogrosir Yogyakarta Disebut Positif Virus Corona

KOMPAS.com – Beredar sebuah tangkapan layar yang menyebutkan bahwa ada 67 karyawan supermarket Indogrosir Yogyakarta yang dinyatakan positif virus corona.

Gambar tersebut beredar di kalangan masyarakat pada Selasa (5/5/2020) dan menjadikan masyarakat resah.

Informasi yang sama juga beredar di media sosial.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com informasi tersebut tidak tepat.

Informasi yang beredar

Sebuah informasi yang beredar mengenai 67 karyawan Indogrosir positif dan warga Jogja yang berbelanja setelah tanggal 25 April 2020 diminta isolasi banyak dibagikan melalui aplikasi berbagi pesan.

Narasi yang beredar sebagai berikut:

“tlg yg tinggal di jogja yg hbs belanja di indogrosir setelah tgl 25 april segera mengisolasi diri dirumah karna 67 karyawan telah dinyatakan positif..”

Sementara itu, di media sosial Twitter, narasi yang beredar hampir sama. Ada yang menyebutkan bahwa seluruh karyawan Indogrosir positif Covid-19.

“Kalau yang ini hoax dan saya tidak tahu dapat infonya dari mana,” ujar Joko .

Sementara itu Bupati Sleman Sri Purnomo saat dikonfirmasi juga menyampaikan hal serupa.

“Yaa hoaks karena hasilnya belum keluar,” terang Purnomo saat dihubungi Kompas.com Selasa (5/5/2020).

Purnomo menyampaikan, karyawan Indogrosir baru sebatas melaksanakan rapid test.

“Total yang dilakukan rapid test untuk Indogrosir ada 300 orang, dan 57 di antaranya reaktif,” ujar Purnomo dihubungi Selasa Sore.

“Positif atau negatif itu hasil dari swab,” jelas dia.

Kronologi

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, awalnya ada satu orang laki-laki usia 45 tahun warga Sleman yang dinyatakan positif Covid-19 dan tercatat sebagai kasus 79 di DIY.

Kemudian, Dinas Kesehatan melakukan tracing terhadap yang bersangkutan. Pasien ini diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Saat dinyatakan positif Covid-19, ketika pasien ditanya pekerjaannya dia mengaku tidak bekerja. Namun seiring berjalannya waktu, pasien ini mengaku jika bekerja di salah satu pusat grosir di Sleman.

Kemudian, informasi tersebut disampaikan pihak rumah sakit yang merawat ke Dinas Kesehatan Sleman.

"Yang positif itu di admin ya istilahnya, di kantor. Dari situ kita lalu melakukan tracing," ujar Joko dikutip dari Kompas.com (5/5/2020). 

Satu pasien positif masih dirawat

Sementara itu, Juru Bicara Pemda DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menambahkan pasien kasus 79 masih dalam perawatan di rumah sakit.

Sementara Sri Purnomo menjelaskan, pada tanggal 2 Mei 2020 ada 10 orang manajemen di Indogrosir yang menjalani rapid tes dan kemudian diketahui hasil tes 5 orang di antaranya reaktif.

Kemudian pada 4 Mei, sebanyak 94 karyawan juga dilakukan rapid tes, hasilnya 22 orang di antaranya reaktif.

Sehingga total 27 orang yang diketahui hasil tesnya reaktif tersebut kemudian dilakukan tes swab dan saat ini masih menunggu hasil.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Mei 2020, sebanyak 196 karyawan sisanya dilakukan rapid test di mana yang reaktif ada sebanyak 30 orang.

Purnomo juga menyampaikan, selain melakukan rapid test kepada seluruh pegawai pusat perbelanjaan tersebut, hari ini juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan luar supermarket.

Melalui Surat Bupati Sleman No. 443/01152 tanggal 5 Mei 2020, toko juga ditutup hari ini Selasa (5/5/2020) hingga nanti hasil tes swab karyawan reaktif keluar. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/05/193000165/klarifikasi-67-karyawan-indogrosir-yogyakarta-disebut-positif-virus-corona

Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke