Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Polisi India Tertibkan Warga yang Langgar Aturan Lockdown

KOMPAS.com - Polisi di Kota Meerut, India bagian utara memberikan hukuman sosial bagi warganya yang melanggar aturan lockdown atau penguncian.

India mulai memberlakukan lockdown sejak 24 Maret 2020 dan akan berlaku selama 21 hari.

Kebijakan penguncian tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona di negara itu.

Selama masa penguncian atau lockdown, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.

Hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar, di antaranya, memerintahkan warga untuk memegang papan bertuliskan "Saya adalah teman virus corona" atau "Saya musuh masyarakat" dan menggunggahnya di media sosial.

Selain itu, tampak di antara warga juga mendapat hukuman push-up atau memegang telinga sambil squat-jump. 

"Ketika saya sampai di kantor polisi, inspektur menyuruh saya membawa tulisan memalukan itu dan mengunggah gambar saya," kata Alim, seperti dilansir dari Reuters.

Polisi mengunggah foto Alim di media sosial Twitter dan menyebut bahwa beberapa orang tak peduli dengan keselamatan masyarakat.

Kepada Reuters, Pejabat Kepolisian Meerut Akhilesh Narayan Singh mengatakan, hanya orang-orang yang tidak mematuhi perintah untuk pulang yang difoto.

Menurut dia, sudah ada 22 kasus pelanggaran telah diajukan. Namun, ia tak menjawab ketika ditanya soal kasus Alim.

Seorang petugas di pos polisi, mengatakan, di tiga distrik lain, warga yang melanggar aturan penguncian itu dihukum dengan sit-up dan squat-jump.

"Mereka meminta para pria untuk sit-up sepuluh kali," kata dia.

Sementara itu, seorang pekerja rumahan di Delhi Selatan, Alok Barman, mengaku dipukuli oleh polisi ketika pergi ke pinggiran kota.

"Beberapa rumah tempat saya bekerja membayar sejumlah uang dan saya belikan makanan untuk persediaan di rumah. Tetapi polisi menyerang kami dengan tongkat dan memukuli kami. Sekarang kami tak punya apa-apa untuk dimakan," kata Alok, dilansir dari New York Post.

Warga lainnya, Tarique Anwar mengatakan, ia pergi untuk membeli susu dan sayur-sayuran di sebuah toko kelontong, tetapi dihentikan oleh polisi yang menyuruhnya pulang.

Seorang pemilik toko daging, mengatakan, polisi menghancurkan tokonya dan memukulinya karena membuka toko.

"Mereka menyerbu masuk dan mulai menyalahgunakan dan memukuli saya," kata pemilik toko itu.

Juru Bicara Kepolisian New Delhi Anil Mittal membantah bahwa polisi memukuli orang-orang, meski banyak video beredar.

India telah mengumumkan masa penguncian selama 21 hari untuk memerangi virus corona, terhitung mulai Selasa (24/3/2020) tengah malam waktu setempat. 

Sejauh ini, India telah melaporkan 657 kasus virus corona dengan 12 kematian.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/26/093026965/cara-polisi-india-tertibkan-warga-yang-langgar-aturan-lockdown

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke