Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rangkap Jabatan Firli Bahuri dan Potensi Conflict of Interest...

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebutkan memiliki rangkap jabatan, yakni sebagai Ketua KPK sekaligus Analis Kebijakan Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Atas adanya rangkap jabatan itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun meminta Firli untuk mematuhi UU No. 19 tentang KPK.

Dalam poin (i) Pasal 29 UU KPK, disebutkan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK, dan poin (j) mengatur bahwa tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

Terkait dengan adanya rangkap jabatan Firli, mantan penasihat KPK Budi Santoso pun angkat bicara.

Menurutnya tidak etis sekelas pimpinan KPK masih rangkap jabatan.

"Saya kira secara etis untuk pimpinan (apalagi sebagai ketua) KPK hal tersebut tidak boleh terjadi, karena standar etik di KPK itu sangat tinggi dan itu yang harus tetap dijaga/dipertahankan agar KPK kemudian tidak terdegredasi seperti halnya penegak hukum lainnya," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2019).

Berdasarkan Pasal 6 UU No. 19 tahun 2019, hal yang lebih penting yakni melakukan supervisi terhadap penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Menurutnya dengan kewenangan ini, rangkap jabatan seperti yang dilakukan oleh Firli Bahuri berpotensi kuat membuka peluang terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan).

Jika terjadi, konflik ini akan mengganggu independensi KPK dalam melakukan supervisi secara khusus, dan dalam pencegahan serta penindakan korupsi secara lebih luas.

Dampak rangkap jabatan

Di sisi lain, adanya rangkap jabatan ini juga berdampak terjadi pecahnya fokus kerja.

"Sejauh yang saya tahu, kerja sebagai pimpinan KPK membutuhkan konsentrasi dan keseriusan tinggi dalam menjalankan tugas melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini," katanya lagi.

Kemudian, Budi menyampaikan bahwa dampak dari rangkap jabatan yakni berpotensi terjadinya konflik antar dua instansi yang berbeda kepentingan dan terganggunya indepedensi KPK dalam memberantas korupsi.

Dampak lainnya, yakni subordinasi KPK terhadap institusi penegak hukum lain (dalam hal ini Kepolisian) menjadi tidak terhindarkan, mengingat pangkat Firli di kepolisian lebih rendah dari Kepala Kepolisian RI.

"Situasi ini tentu saja tidak sehat dan bahkan merugikan KPK secara institusional, karena seharusnya sebagai sesama penegak hukum harus memiliki standing position yang setara," terang Budi.

Perihal kerugian secara institusional, Budi menyampaikan, sebagai sesama penegak hukum (antara KPK dengan Kepolisian) yang masih menangani tindak pidana korupsi seharusnya dapat sejajar di antara ketiganya (KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan).

Namun, ketika Ketua KPK sebagai polisi aktif harus menghadap Kapolri yang notabene adalah atasannya di Kepolisian, imbuhnya, secara citra kelembagaan hal tersebut akan mensubordinasi KPK sebagai institusi.

"Kesan yang akan muncul adalah seolah-olah KPK levelnya lebih rendah daripada institusi penegak hukum lain (dalam hal ini Kepolisian). Nah, ini harus dihindari/dicegah," imbuh dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/28/124400565/rangkap-jabatan-firli-bahuri-dan-potensi-conflict-of-interest-

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke