Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lolos Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS Kemenkumham yang Lulusan SLTA Wajib Verifikasi

KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pengumuman CPNS Kemenkumham telah dilaksanakan pada Kamis (12/12/2019).

Peserta yang dinyakan lulus adalah mereka yang namanya terlampir dalam pengumuman.

Ada informasi khusus bagi pendaftar CPNS Kemenkumham dengan kualifikasi pendidikan SLTA.

Setelah dinyatakan lulus, pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA, wajib melakukan verifikasi.

Tahap verifikasi tersebut berupa verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan, dan pemberian kartu ujian.

Proses verifikasi dilakukan pada 16 Desember-20 Desember 2019.

Adapun beberapa syarat yang harus dibawa saat proses verifikasi adalah:

  1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
  2. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000 (asli);
  3. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000 (asli);
  4. E-KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
  5. Ijazah SLTA/Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
  6. Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
  8. Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
  9. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
  10. Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)

Sementara untuk ketentuan pakaian adalah sebagai berikut:

Peserta seleksi formasi khusus penyandang disabilitas yang lulus administrasi juga wajib mengikuti tahapan verifikasi jenis atau tingkat disabilitasnya.

Pemberian kartu ujian sesuai jadwal yang tercantum dalam daftar lampiran.

Untuk informasi lengkap mengenai pengumuman Seleksi CPNS Kemenkumham bisa diakses melalui laman ini.

Sementara, untuk melihat lokasi verifikasi dokumen dan pengukuran tinggi badan bisa dilihat pada link pengumuman lokasi verifikasi.

Adapun, untuk melihat apakah nama Anda lolos dalam seleksi administrasi bisa dilihat di lampiran lolos seleksi administrasi.

Masa sanggah

Bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus, bisa mengecek alasan Anda tidak memenuhi syarat dengan login ke akun SSCN.

Mereka yang tidak masuk dalam daftar peserta yang lulus seleksi administrasi, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 13 Desember-15 Desember 2019.

Panitia akan menjawab masa sanggah pada 13 Desember-18 Desember 2019.

Pengumuman final masa sanggah akan dilakukan pada 19 Desember 2019.

Masa sanggah bukan untuk mengunggah kembali dokumen maupun menambah dokumen.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi dasar (SKD yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kartu tanda peserta ujian nantinya bisa dicetak dengan login ke laman resmi SSCN BKN pada tanggal 26 Desember-31 Desember 2019.

Adapun waktu dan ketentuan lain bisa disimak melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/13/090734565/lolos-seleksi-administrasi-pelamar-cpns-kemenkumham-yang-lulusan-slta-wajib

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke