Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar UMP 2020 di 15 Provinsi di Indonesia

KOMPAS.com - Berdasarkan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen, provinsi pun harus melakukan penyesuaian.

Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan 8,51 persen berlaku untuk seluruh provinsi RI.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan, angka 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

Belum semua daerah menetapkan UMP. Namun hingga Selasa (5/11/2019) ini, sudah ada 15 provinsi yang mengumumkan penetapan UMP.

Dihimpun dari berbagai situs resmi provinsi di Indonesia, berikut daftar UMP tahun 2020 yang telah resmi diumumkan:

1. DKI Jakarta

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 4.267.349.

2. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2020 yang berlaku mulai Januari 2020 sebesar Rp 1.810.351,36.

3. Jawa Timur

Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Himawan Estu Bagyo, serta Dewan Pengupahan, Fauzi, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo Jatim) telah mengumumkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.768.777,08.

4. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan UMP 2020 sebesar Rp 1.742.015,22 sesuai yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa tengah Tahun 2020.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Dari hasil rapat koordinasi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama dewan pengupahan 2020, UMP ditetapkan sebesar Rp 1.704.608,25.

6. Banten

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 2.460.996,54 sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2020.

7. Riau

Pemerintah Provinsi Riau telah resmi menetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 2.888.564. SK penetapan UMP Riau 2020 sudah ditandatangani Gubernur sesuai hasil sidang dewan pengupahan UMP Riau tahun 2020.

8. Bangka Belitung

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman telah mengumumkan UMP 2020 sebesar Rp 3.230.023,66. Ketetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/943/Disnaker/2019.

9. Kalimantan Timur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 2.981.378,72. Keputusan tersebut diatur dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 561/K.583/2019 tentang UMP Kaltim Tahun 2020.

10. Kalimantan Barat

Berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar, UMP Kalbar tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.399.699. Besaran ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

11. Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah resmi mengumumkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 2.877.448,59. Keputusan atas penetapan UMP 2020 ini diteken oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

12. Sulawesi Tengah

Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020 adalah sebesar Rp 2.303.711. Besaran ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Nomor 561/425/DIS-NAKERTRANS-G-ST/2019.

13. Sulawesi Tenggara

Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020 sebesar Rp 2.552.014,52. Besarannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2019 tanggal 1 November 2019.

14. Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan secara resmi Upah Minimum Provinsi tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723 di kompleks Cempaka, Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (1/11/2019).

15. Sulawesi Selatan

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel dan Dewan Pengupahan Provinsi telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020, Jumat (1/11/2019). Besarannya Rp 3.103.800 dan berlaku efektif 1 Januari 2020.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/05/171751865/daftar-ump-2020-di-15-provinsi-di-indonesia

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke