Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratusan Anggota DPR Mangkir Sidang Paripurna, Pengamat: Perlu Sanksi Sosial

KOMPAS.com - Sebanyak 335 dari total 711 anggota DPR dan DPD dikabarkan tidak hadir dalam sidang paripurna MPR, Rabu (2/10/2019).

Padahal, sebelumnya mereka baru saja dilantik Selasa (1/10/2019).

Bahkan, salah satu pimpinan MPR sementara yang harusnya memimpin sidang, juga tidak hadir, yakni Sabam Sirait.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kuskridho Ambardi mengatakan kehadiran anggota DPR di Rapat Paripurna penting untuk menandai keseriusan mereka dalam bekerja.

Rapat paripurna, menurut Dody, sebetulnya hanya ujung dari proses panjang perumusan undang-undang. Sifatnya hanya simbolik.

"Meskipun sifatnya hanya simbolik, tapi menjadi sorotan publik karena menandai sebuah periode baru. Jadi kehadiran mereka itu penting untuk sekedar menunjukkan keseriusan mereka menjadi wakil rakyat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/1/2019).

lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ketidakhadiran dari anggota DPR sudah menjadi kebiasaan.

"Tapi, kalau melihat sejarah panjang kehadiran anggota DPR dalam sidang pleno, nampaknya kebiasaan absen itu sangat biasa. Ada problem etis dalam kultur DPR," paparnya.

Selain itu, Dody juga menambahkan bahwa ketidakhadiran tersebut akan terus berulang dan dianggap normal.

Walaupun telah disorot media, menurut Dody, hal itu tidak berpengaruh. Lantaran tidak ada sanksi politik dan sanksi sosial yang diberikan kepada anggota dewan yang secara sengaja tidak hadir.

Dody menyarankan agar anggota dewan yang "bolos" untuk diberikan sanksi sosial.

"Bila denda, mungkin tidak akan berpengaruh. Sebab, gaji mereka (anggota DPR) besar dan bahkan sebagian dari mereka tidak memerlukan gaji," papar dia.

"Sanksi sosial mungkin lebih bagus. Dimulai dari mempublikasi nama yang tidak hadir, dan datanya dapat diakses oleh publik," katanya lagi.

Pemandangan Suram

Sementara itu, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, bolosnya anggota DPR dan DPD tersebut merupakan salah satu pemandangan yang membuat DPR dan DPD terlihat sudah suram sejak awal.

"Bagaimana mau mengembalikan kepercayaan publik jika sedari awal komitmen untuk kerja itu nyatanya tak bisa diperlihatkan melalui kehadiran dalam rapat-rapat?," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

"Bagaimana mereka mau mengoreksi potret buruk parlemen terdahulu jika di babak paling awal yang dipertontonkan justru laku tak terpuji dengan mengabaikan kehadiran dalam rapat paripurna?," lanjut dia.

Padahal menurut Lucius, Ketua DPR Puan Maharani baru saja menyingung soal kehadiran ini.

Lebih lanjut Lucius mengatakan, belum juga lewat sehari, komitmen Ketua DPR yang baru sudah berani diabaikan oleh anggota DPR.

Kendati demikian, Lucius berpendapat bahwa ketidakhadiran dari beberapa anggota DPD tidak perlu disorot.

"Kalau DPD sih kelihatannya tak perlu disorot ya. Lembaga ini kan sebagai pelengkap sistem parlemen kita," papar dia.

Lucius mengungkapkan, hal tersebut tidak perlu dibawa ke ranah yang lebih serius.

"Tetapi tak mesti diseriusin karena mereka bahkan mulai tak serius mendorong penguatan lembaga, proses memilih pimpinan DPD tidak didesain untuk penguatan lembaga tapi sekadarnya saja. Banyaknya politisi yang bermain di DPD juga jadi signal DPD makin tak penting untuk diseriusi," kata Lucius lagi.

Kelakuan Malas

Menurut dia, tantangan pertama anggota DPR dan DPD tidak terlalu berat, yang terpenting ialah mampu menunjukkan niat mereka untuk mau bekerja keras.

Hadir dalam rapat yang diagendakan saja mungkin akan membuat publik yakin, parlemen baru akan mampu mendorong perubahan dan bisa diandalkan untuk menjadi wakil rakyat sesungguhnya.

Namun, potret pada hari kedua, menurut Lucius, banyaknya anggota yang tidak hadir di paripurna hari kedua langsung menghempaskan optimisme awal itu.

"Lalu kalau kelakuan malas ini sudah sejak awal dipertontonkan apalah kita harus juga bersiap-siap menyambut kelakuan lain seperti korupsi dan kinerja legislasi buruk yang di periode sebelumnya juga menjadi primadona sebagian anggota?," imbuh dia.

Selain itu, menurut dia, secara aturan, soal kehadiran dan ketidakhadiran memang diatur dengan semangat lemah di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

"Tetapi mestinya anggota DPR tidak lalu berlindung di balik lemahnya aturan tersebut untuk memelihara kemalasan mereka," terang dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/02/181500365/ratusan-anggota-dpr-mangkir-sidang-paripurna-pengamat--perlu-sanksi-sosial

Terkini Lainnya

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke