Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

Kompas.com - 06/05/2024, 18:00 WIB
Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kemdikbud

Soumokil dan Manusama juga menggelar kongres dadakan yang menghasilkan keputusan mengenai pemerintahan RMS yang dipimpin oleh seorang presiden (kepala negara) dan 12 kepala departemen (menteri).

Pada kongres tersebut, JH Manuhutu ditunjuk sebagai presiden. Soumokil tidak menempatkan diri sebagai Presiden RMS karena ia tidak lahir dan besar di Ambon.

Untuk mendapatkan kepercayaan rakyat, ia harus menyerahkan posisi pemimpin tertinggi RMS kepada orang lokal yang sudah punya kuasa di Maluku, dalam hal ini JH Manuhutu.

JH Manuhutu adalah kepala daerah yang cukup didengar rakyat Maluku.

Pada akhirnya, JH Manuhutu menuruti kemauan Soumokil dan Manusama dengan terpaksa.

Proklamasi RMS yang dibacakan JH Manuhutu pada 25 April 1950 di Ambon, segera mendapatkan reaksi keras dari kaum republik dan pemerintah.

JH Manuhutu menjadi Presiden RMS dari 25 April sampai 3 Mei 1950, atau selama delapan hari saja.

Selanjutnya, kedudukannya digantikan oleh Soumokil. JH Manuhutu memang hanya diperalat karena kedudukan dan jabatannya.

Baca juga: Republik Maluku Selatan (RMS): Latar Belakang dan Upaya Penumpasannya

Penangkapan JH Manuhutu

Awalnya, pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomasi untuk menangani gerakan RMS.

Karena upaya perdamaian tersebut tidak berhasil, pemerintah menumpas RMS dengan langkah militer.

Pasukan pemerintah Indonesia berhasil memenangkan kontak senjata dan merebut wilayah yang dikuasai RMS.

Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap tokoh RMS, termasuk JH Manuhutu selaku presiden pertama RMS.

Meski JH Manuhutu tidak menyukai pembentukan RMS, ia tetap terlibat sehingga diproses hukum sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

JH Manuhutu diganjar hukuman penjara dan akhirnya dibebaskan setelah beberapa tahun karena ia membacakan proklamasi RMS dan menjadi presiden gerakan ini ketika berada di bawah tekanan berat dari personel militer Soumokil.

Sedangkan Soumokil, yang sempat kabur ke Pulau Seram dan melanjutkan perlawanannya, akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.

 

Referensi:

  • Matanasi, Petrik. (2015). RMS: Republik Miiter (Para) Sersan. Sleman: Indie Book Corner.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com