KOMPAS.com - Republik Maluku Selatan atau RMS merupakan gerakan separasi yang berpusat di wilayah selatan Maluku. Gerakan ini diproklamasikan pada tanggal 25 April 1950.
Pemberontakan RMS didalangi oleh mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur (NIT), Soumokil. Ia bertujuan melepaskan wilayah Maluku dari NKRI.
Baca juga: Pemberontakan DI/TII di Aceh
Maluku merupakan salah satu kota yang pada saat itu terkenal akan kekayaan rempah-rempahnya, sebab itu Maluku dijuluki sebagai Kepulauan Rempah.
Rakyat Maluku pun berdagang tidak hanya dengan pedagang Nusantara saja, tetapi juga mancanegara, seperti Tionghoa, Arab, dan Eropa.
Kekayaan Maluku akan rempahnya ini kemudian menjadi daya tarik bagi bangsa Eropa yang akhirnya menguasai Maluku.
Maluku sendiri dinyatakan sebagai salah satu provinsi Republik Indonesia dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan.
Bersatunya Maluku dengan Indonesia ini guna untuk mencegah Belanda dalam upaya menguasai Maluku dan kekayaannya.
Namun, setelah Maluku dinyatakan bersatu dengan NKRI, Manusama, salah satu tokoh pejuang RMS menyatakan bahwa bergabungnya Maluku dengan Indonesia akan memicu masalah.
Manusama pun mengadakan rapat bersama para penguasa desa di Pulau Ambon.
Dalam rapat tersebut, Manusama mengobarkan semangat antipemerintah RIS dan ia mengatakan bahwa orang Maluku tidak mau dijajah orang Jawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.