Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

JH Manuhutu, Presiden Pertama RMS

KOMPAS.com - Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia masih harus menghadapi berbagai persoalan, baik yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.

Salah satu tantangan yang datang dari dalam negeri adalah berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS), pada April 1950.

Sosok yang dinobatkan sebagai presiden pertama RMS adalah Johanis Hermanus Manuhutu.

JH Manuhutu hanya menjadi Presiden RMS selama sekitar satu minggu, yakni dari 25 April hingga 3 Mei 1950.

Lantas, siapa sebenarnya JH Manuhutu? Berikut ini biografi singkatnya.

Lahir di Saparua

Johanis Hermanus Manuhutu lahir pada 8 April 1908 di Haria, yang saat ini masuk dalam wilayah Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Tidak diketahui banyak mengenai kehidupan JH Manuhutu selain riwayat pendidikan dan kepegawaiannya.

Ia merupakan lulusan Sekolah Pamongpraja (OSVIA) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Antara 1926 hingga 1942, JH Manuhutu bekerja sebagai pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Ketika pendudukan Jepang dimulai hingga 1944, ia menjadi Fuku Gunco di Ambon.

Setelah itu, JH Manuhutu dipindahkan menjadi Gunco di Talehu, hingga Jepang akhirnya angkat kaki dari Indonesia.

Ketika Jepang menyerah dan Sekutu mendarat di Maluku, JH Manuhutu tetap menjadi pejabat daerah.

Pada saat terbentuk Negara Indonesia Timur (NIT), ia menjabat wakil kepala daerah di Ambon.

Terpaksa menjadi presiden pertama RMS

Disetujuinya hasil-hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 2 November 1949, melahirkan negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sesuai Pasal 2 Konstitusi RIS, diketahui wilayah pemerintahan RIS meliputi tujuh negara bagian RIS, salah satunya Negara Indonesia Timur (NIT).

Pada April 1950, mantan jaksa agung NIT, Christian Robert Steven Soumokil, mendirikan Republik Maluku Selatan (RMS).

Tujuan Soumokil mendirikan RMS adalah untuk melepaskan Maluku Selatan dari RIS dengan mendirikan pemerintahan sendiri yang berdaulat.

Selain Soumokil, gerakan RMS dipelopori oleh sejumlah tokoh NIT di bawah pimpinan Ir. JA Manumasa, raja-raja, dan beberapa pejabat lokal.

Pembentukan negara baru ini didasari oleh ketidakpuasan karena RIS akan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Manusama berpendapat bahwa penyatuan Maluku dengan NKRI akan menimbulkan masalah.

Ia kemudian mengadakan pertemuan dengan pejabat desa di Pulau Ambon dan menyerukan semangat anti-pemerintah RIS, menyatakan bahwa orang Maluku tidak ingin dijajah oleh orang Jawa.

Karena itu, RMS dianggap oleh Pemerintah Indonesia sebagai gerakan separatis atau pemberontakan yang mengancam keutuhan NKRI.

Sebelum RMS diproklamasikan, Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan partai Timur Besar telah melakukan propaganda untuk memisahkan wilayah Maluku.

Selain itu, Soumokil juga berhasil mengumpulkan kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku Tengah. Sedangkan orang yang menyatakan dukungannya terhadap NKRI diancam dan dimasukkan ke penjara.

JH Manuhutu didatangi oleh orang-orang bersenjata lengkap yang mendukung ambisi Soumokil.

JH Manuhutu mengaku, pada 23 April 1950, Soumokil dan Manusama mendatanginya untuk membuka kantornya agar bisa dipakai rapat.

Sore itu, Soumokil dan Manusama bersama 20 perwira serta polisi KNIL mengadakan rapat di kantor Manuhutu.

Manuhutu tidak senang dengan sikap Soumokil dan Manusama, terlebih ia tidak diberi tahu maksud dari rapat tersebut.

Manuhutu, yang tiba-tiba disuruh untuk memproklamasikan RMS pun menolak.

Kendati demikian, Soumokil dan Manusama beserta ribuan pendukung mereka terus-menerus mendesaknya.

Soumokil dan Manusama juga menggelar kongres dadakan yang menghasilkan keputusan mengenai pemerintahan RMS yang dipimpin oleh seorang presiden (kepala negara) dan 12 kepala departemen (menteri).

Pada kongres tersebut, JH Manuhutu ditunjuk sebagai presiden. Soumokil tidak menempatkan diri sebagai Presiden RMS karena ia tidak lahir dan besar di Ambon.

Untuk mendapatkan kepercayaan rakyat, ia harus menyerahkan posisi pemimpin tertinggi RMS kepada orang lokal yang sudah punya kuasa di Maluku, dalam hal ini JH Manuhutu.

JH Manuhutu adalah kepala daerah yang cukup didengar rakyat Maluku.

Pada akhirnya, JH Manuhutu menuruti kemauan Soumokil dan Manusama dengan terpaksa.

Proklamasi RMS yang dibacakan JH Manuhutu pada 25 April 1950 di Ambon, segera mendapatkan reaksi keras dari kaum republik dan pemerintah.

JH Manuhutu menjadi Presiden RMS dari 25 April sampai 3 Mei 1950, atau selama delapan hari saja.

Selanjutnya, kedudukannya digantikan oleh Soumokil. JH Manuhutu memang hanya diperalat karena kedudukan dan jabatannya.

Penangkapan JH Manuhutu

Awalnya, pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomasi untuk menangani gerakan RMS.

Karena upaya perdamaian tersebut tidak berhasil, pemerintah menumpas RMS dengan langkah militer.

Pasukan pemerintah Indonesia berhasil memenangkan kontak senjata dan merebut wilayah yang dikuasai RMS.

Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap tokoh RMS, termasuk JH Manuhutu selaku presiden pertama RMS.

Meski JH Manuhutu tidak menyukai pembentukan RMS, ia tetap terlibat sehingga diproses hukum sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

JH Manuhutu diganjar hukuman penjara dan akhirnya dibebaskan setelah beberapa tahun karena ia membacakan proklamasi RMS dan menjadi presiden gerakan ini ketika berada di bawah tekanan berat dari personel militer Soumokil.

Sedangkan Soumokil, yang sempat kabur ke Pulau Seram dan melanjutkan perlawanannya, akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.

Referensi:

  • Matanasi, Petrik. (2015). RMS: Republik Miiter (Para) Sersan. Sleman: Indie Book Corner.

https://www.kompas.com/stori/read/2024/05/06/180000679/jh-manuhutu-presiden-pertama-rms

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke