Pembentukan BPUPKI bertujuan agar masyarakat Indonesia percaya bahwa Jepang telah melepaskan rakyat Indonesia dari kolonialisme Belanda dan pembebasan dari sekutu.
Dengan pembentukan BPUPKI, Jepang berharap agar rakyat Indonesia percaya bahwa Jepang telah melepaskan mereka dari penjajahan dan rakyat juga mau membantu Jepang dalam Perang Asia Pasifik melawan Sekutu.
Setelah menggelar sidang sebanyak dua kali, tugas BPUPKI dianggap selesai dan dibubarkan.
Sebagai gantinya, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945.
Baca juga: Sistem Ekonomi yang Diterapkan Jepang di Indonesia
Sehari sebelum PPKI resmi dibentuk, atau pada 6 Agustus 1945, Sekutu menjatuhkan bom atom di Hiroshima, Jepang.
Tiga hari kemudian, yakni pada 9 Agustus 1945, bom kedua dijatuhkan di Kota Nagasaki.
Kedua bom membuat Jepang tidak bisa berkutik lagi di hadapan Sekutu dan akhirnya menyerah tanpa syarat pada 14 Agustus 1945.
Berita kekalahan Jepang berusaha disembunyikan dari para pejuang Indonesia. Namun, ternyata Sutan Sjahrir diam-diam mengetahui berita kekalahan Jepang melalui Radio Domei.
Kabar penting tersebut segera didiskusikan Sjahrir dengan golongan muda, yang sepakat mengambil langkah untuk mendesak Soekarno-Hatta agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Berbeda dari golongan muda, Soekarno dan golongan tua tidak mau gegabah dan ingin proklamasi kemerdekaan dirapatkan terlebih dulu bersama PPKI.
Baca juga: Dampak Sistem Autarki yang Diterapkan Jepang terhadap Indonesia
Bagaimanapun, golongan muda menganggap PPKI merupakan badan bentukan Jepang dan kemerdekaan Indonesia harus dilakukan sendiri tanpa campur tangan Jepang.
Perbedaan pendapat tersebut memicu terjadinya Peristiwa Rengasdengklok, di mana golongan muda menculik Soekarno-Hatta menuju Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
Penculikan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok bertujuan untuk mendesak kedua tokoh agar segera memproklamasikan kemerdekaan dan terhindar dari pengaruh Jepang.
Perselisihan antara golongan muda dan golongan tua ditengahi oleh Ahmad Soebardjo, yang menjanjikan proklamasi kemerdekaan akan dilakukan pada 17 Agustus 1945.
Akhirnya, pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta Pusat, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan secara resmi menandai berakhirnya pendudukan Jepang di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.