Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jepang Menerapkan Sistem Tonarigumi atau Rukun Tetangga?

Kompas.com - 05/12/2023, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia (1942-1945), diterapkan salah satu struktur kemasyarakatan yang disebut Tonarigumi atau Rukun Tetangga.

Sistem Tonarigumi adalah kerukunan tetangga yang dibuat oleh para tentara Jepang semasa Perang Dunia II.

Namun, sistem tonarigumi ini tidak bertahan lama, karena secara resmi dihapuskan pada 1947.

Kendati begitu, Tonarigumi menjadi cikal bakal terbentuknya Rukun Tetangga (RT) di Indonesia.

Lantas, mengapa Jepang menerapkan sistem Tonarigumi atau Rukun Tetangga di Indonesia?

Baca juga: Tonarigumi, Cikal Bakal Rukun Tetangga

Alasan dibentuknya Tonarigumi

Alasan Jepang membentuk Tonarigumi atau Rukun Tetangga adalah untuk memperketat kontrol dan memudahkan pengawasan terhadap masyarakat jajahan.

Selama Jepang menduduki Indonesia, mereka ingin pengaruhnya tersebut hingga sampai ke lapisan paling bawah.

Akan tetapi, karena terbatasnya jumlah militer Jepang, mereka pun memanfaatkan rakyat pribumi untuk menjadi mata-mata.

Ada lima hingga 10 kelompok rumah tangga dalam Tonarigumi.

Jumlah sedikit ini dapat mempermudah Ketua Tonarigumi atau Kumico (Pak RT), untuk mengenali warganya dan mengidentifikasi warga asing.

Selain itu, Tonarigumi juga mempermudah Kekaisaran Jepang untuk mengontrol warga serta memobilisasi sumber daya alam atau manusia demi kepentingan mereka dan memperkuat komunikasi antara pemerintahan Jepang dengan orang Jepang sendiri atau warga desa.

Sewaktu Jepang terdesak dalam Perang Dunia II, Tonarigumi dijadikan sebagai basis pelatihan militer warga desa.

Kemudian, mereka yang telah dilatih dipaksa untuk bergabung membela Jepang melawan Blok Sekutu dalam Perang Dunia II.

Dalam kurun waktu dua tahun, Tonarigumi mengalami perkembangan yang cukup pesat, dengan terbentuk sekitar 500.000 Tonarigumi di Pulau Jawa.

Salah satu kegiatan penting dan rutin dilakukan dalam Tonarigumi adalah pertemuan bulanan.

Kegiatan ini merupakan salah satu hal baru bagi penduduk Jawa, karena biasanya hanya pada pemilik tanah yang diizinkan datang ke dalam sebuah pertemuan.

Dalam Tonarigumi, siapa saja diperbolehkan untuk datang.

Sayangnya, setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II, sistem Tonarigumi dihapuskan pada 1947.

Kendati begitu, sistem ini masih berjalan di Indonesia dengan sebutan Rukun Tetangga.

Hanya, Rukun Tetangga tidak lagi digunakan untuk pelatihan militer, melainkan lebih condong ke kegiatan administrasi seperti pembuatan kartu identitas, mengurus kependudukan, pembuatan surat penyuratan, dan sebagainya.

 

Referensi:

  • Read, Benjamin L. Robert Pekkanen. (2009). Local Organizations and Urban Governance in East and Southeast Asia. Routledge.
  • Post, Peter. William H Frederick. dkk. (2010). The Encyclopedia of Indonesia in the Pacific War. Belanda: Brill.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com