Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Kementerian pada Awal Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 07/11/2023, 17:08 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilaksanakan sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sidang PPKI dilaksanakan sebanyak tiga kali, yaitu pada 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.

Adapun salah satu hasil dari sidang kedua PPKI adalah terbentuknya 12 kementerian dan 4 menteri negara.

Baca juga: Mengapa Anggota PPKI Ditambah Menjadi 27 Orang?

12 Departemen

PPKI berperan penting dalam membentuk dasar negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Oleh sebab itu, dalam sidang kedua, PPKI mengesahkan beberapa hal.

Namun, fokus utama dari sidang kedua PPKI adalah untuk membahas mengenai wilayah di Indonesia serta pengaturan pemerintahannya.

Daftar 12 Departemen yang terbentuk sebagai hasil sidang kedua PPKI adalah:

  1. Departemen Dalam Negeri: Wiranata Kusumah
  2. Departemen Luar Negeri: Ahmad Subardjo
  3. Departemen Kehakiman: Dr. Soepomo
  4. Departemen Keuangan: A.A. Maramis
  5. Departemen Kemakmuran: Ir. Surachman Tjokrodisuryo
  6. Departemen Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
  7. Departemen Penerangan: Amir Syarifuddin
  8. Departemen Sosial: Iwa Kusumasumantri
  9. Departemen Pertahanan: Supriyadi
  10. Departemen Kesehatan: Boentaran Martoatmodjo
  11. Departemen Perhubungan: Abikusno Tjokrosujoso
  12. Departemen Pekerjaan Umum: Abikusno Tjokrosujoso

Baca juga: Perbedaan BPUPKI dan PPKI

Sementara itu, empat menteri negara yang terbentuk adalah:

  1. Menteri Negara: Wachid Hasyim
  2. Menteri Negara: R.M. Sartono
  3. Menteri Negara: M. Amir
  4. Menteri Negara: R. Otto Iskandardinata

Pada awal dibentuk, PPKI beranggotakan 21 orang yang diketuai oleh Soekarno.

Namun, dalam proses kerjanya, anggota PPKI bertambah dari 21 orang menjadi 27 orang tanpa sepengetahuan Jepang.

Di samping membentuk 12 kementerian, hasil sidang kedua PPKI adalah membagi wilayah Indonesia yang terdiri atas delapan provinsi dan membentuk Komite Nasional Daerah.

 

Referensi:

  • Sumarto, H.M. Wasiri Dirjo. (2022). Sejarah Singkat Setengah Abad Pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia&Universitas Gadjah Mada. Jawa Timur: Uwais Inspirasi Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com