Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang PPKI 22 Agustus 1945

Kompas.com - 26/03/2023, 20:00 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI menggelar sidang ketiga atau terakhirnya pada 22 Agustus 1945.

Sebelumnya, PPKI telah menggelar dua sidang, yakni pada 18 Agustus 1945 dan 19 Agustus 1945.

Sidang pertama dan kedua PPKI menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya adalah memilih secara sah Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Indonesia.

Baca juga: Sejarah PPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Lalu, apa hasil sidang ketiga PPKI?

Hasil sidang PPKI 22 Agustus 1945 

Fokus pembahasan dalam sidang ketiga PPKI yang digelar pada 22 Agustus 1945 di Jakarta, adalah pembentukan lembaga tinggi untuk perlengkapan negara Indonesia.

Ada tiga poin utama yang diputuskan dari hasil sidang PPKI ketiga, yaitu pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

  • Pembentukan KNIP

Dalam sidang ketiga PPKI diputuskan tentang pembentukan KNIP untuk mempersiapkan pemilu yang akan dilaksanakan mendatang.

KNIP juga berfungsi membantu tugas presiden dan wakil presiden sebelum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dibentuk.

Adapun komite nasional pusat beranggotakan 137 orang yang terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia.

Dalam sidang komite nasional pusat, ditunjuklah Kasman Singodimedjo sebagai ketua.

 

Selain itu, ada tiga orang yang ditunjuk sebagai wakil ketua komite nasional pusat, yakni M. Sutardjo (wakil ketua pertama), Latuharhary (wakil ketua kedua), dan Adam Malik (wakil ketua ketiga).

  • Pembentukan PNI

Rencana pembentukan PNI atau Partai Nasional Indonesia juga menjadi salah satu hasil sidang PPKI 22 Agustus 1945.

PNI dirancang menjadi partai tunggal di Indonesia dengan diketuai oleh Soekarno.

Adapun tujuan pembentukan PNI adalah untuk membantu Indonesia mnejadi negara yang adil, makmur, dan berdaulat berdasarkan kedaulatan rakyat.

Baca juga: Perbedaan BPUPKI dan PPKI

Akan tetapi, rencana pembentukan PNI dibatalkan pada akhir Agustus 1945 dan Indonesia urung menggunakan sistem partai tunggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com