KOMPAS.com - Etika Pancasila adalah norma etis sebagai pedoman pelaksanaan Pancasila bagi negara dan warga negara Indonesia.
Dalam mengimplementasikan Pancasila, Indonesia sudah seharusnya memberikan jaminan bagi warga negara dalam menjalankannya keyakinan agamanya, memperoleh hidup layak, mendorong terwujudnya persatuan dalam keberagaman, dan mewujudkan keadilan sosial melalui keadilan politik dan ekonomi.
Mengenai konsep etika Pancasila, Mohammad Hatta, Wakil Presiden Pertama Indonesia mengemukakan pendapatnya tersendiri.
Lalu, apa konsep etika Pancasila dalam pemikiran Hatta?
Baca juga: Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945
Menurut Mohammad Hatta, Pancasila tersusun atas dua fundamen, yaitu:
Ketuhanan yang Maha Esa menjadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaran Indonesia untuk menyejahterakan rakyat.
Sementara itu, dasar kemanusiaan merupakan kelanjutannya sebagai dasar perbuatan yang baik di dalam praktik kehidupan bermasyarakat.
Lalu, dasar persatuan Indonesia menegaskan sifat negara Indonesia sebagai negara nasional yang satu dan tidak terpecah belah.
Dasar kerakyatan menciptakan pemerintahan adil yang mencerminkan kemauan rakyat, yang dilakukan dengan rasa tanggung jawab.
Terakhir, dasar keadilan sosial menjadi pedoman dan sekaligus tujuan.
Relevansi pemikiran Hatta yang penting bagi etika Pancasila adalah menunjukkan kejelasan fungsi etika Pancasila sebagai etika keutamaan yang tersusun atas nilai-nilai dan keutamaan moral bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
Fungsi etika Pancasila dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
Referensi:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.