KOMPAS.com - Tafakur adalah memikirkan, merenungkan, mengingat Allah melalui segala ciptaan-Nya di dunia.
Dari pengertian itu dapat diketahui tujuan tafakur, yaitu untuk menumbuhkan kesadaran di dalam diri tentang kekuasaan, kebesaran, dan keagungan Allah.
Sebagai upaya untuk menjernihkan hati dan kesadaran, tafakur menjadi salah satu ciri penting yang melekat pada mereka yang berakal pikiran atau berpengertian.
Berikut ini pengertian tafakur dan contohnya.
Baca juga: Perkembangan Islam di Nusantara
Tafakur berasal dari bahasa Arab, yaitu Tafakara yang artinya memikirkan atau mempertimbangkan.
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tafakur adalah renungan, merenung, menimbang dengan sungguh-sungguh, dan mengheningkan cipta.
Sejumlah ahli juga turut memaparkan pengertian dari tafakur, sebagai berikut:
Menurut Fethullah Gulen, tafakur berasal dari kata pikir (pikir) yang merupakan suatu proses menggabungkan antara kejadian satu dengan lainnya.
Selanjutnya menurut Quraish Shihab tafakur berarti mengorek.
Maksudnya adalah memunculkan, menumbuk hingga hancur, dan membersihkan noda hingga bersih.
Fakhruddin Ar Rozi mengatakan pengertian tafakur adalah sebuah renungan seseorang dengan cara berzikir kepada Allah SWT.
Saat sedang bertafakur, seseorang akan dapat melihat semua ciptaan Allah SWT melalui mata hatinya.
Para sufi mengatakan bahwa tafakur adalah kunci dari segala kebaikan bagi setiap umat Islam untuk dapat mengenal lebih dekat, mengambil hikmah, dan mengingat kembali keajaiban Allah melalui segala ciptaan-Nya.
Baca juga: 5 Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara
Tentu ada manfaat yang dapat diambil saat tafakur, yaitu:
Dengan melakukan tafakur, setiap umat Islam akan menemukan tujuan dari manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT.