Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Polusi Udara Jakarta dari Masa ke Masa

Kompas.com - 14/09/2023, 16:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Perburukan lebih lanjut terjadi pada 2019, dengan angka yang mencengangkan, yaitu 172 hari dengan kualitas udara "tidak sehat".

Ini adalah peningkatan lebih dari 50% dari tahun sebelumnya.

Bahkan pada awal 2020, meskipun ada gangguan aktivitas akibat pandemi COVID-19, kualitas udara di Jakarta tetap tidak kunjung membaik, karena sejak Maret sampai Mei berada dalam kategori "sedang" hingga "tidak sehat".

Musim kemarau, yang berlangsung Mei hingga Oktober 2020, adalah saat-saat paling kritis, di mana jumlah hari dengan kualitas udara paling buruk terjadi.

Meskipun musim hujan, November-Maret 2020, memberikan sedikit perbaikan, tetapi data kualitas udara selama 2018 dan 2019 menunjukkan bahwa sebagian besar waktu, tingkat PM2.5 berada pada level berbahaya, terutama bagi kelompok-kelompok yang lebih sensitif terhadap polusi udara.

Bloomberg Philanthopics dan Vital Strategies menerbitkan laporan inventarisasi emisi pencemaran udara di Jakarta yang menunjukkan peningkatan konsentrasi PM2.5 dan O3 di Jakarta dari tahun 2001 hingga 2019.

Adapun NO2 dan SO2 cenderung melandai dan fluktuatif, tetapi masih memenuhi Baku Mutu Nasional.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat bahwa rata-rata tahunan PM2.5 pada 2019 di seluruh stasiun pemantau telah melebihi ambang batas nasional maupun Pedoman Kualitas Udara WHO.

Baca juga: Studi Ungkap Polusi Udara Juga Ganggu Kualitas Tidur

Pemicu buruknya kualitas udara Jakarta

Pada awal abad ke-20, Jakarta mengalami urbanisasi yang drastis akibat perubahan sosial dan ekonomi.

Lonjakan kendaraan bermotor dan pesatnya perkembangan industri memicu peningkatan emisi berbagai polutan. Periode ini menjadi titik awal dari permasalahan polusi udara yang berkepanjangan.

Pada 1970-an, Jakarta dihadapkan pada krisis serius terkait polusi udara.

Laporan-laporan mengenai kualitas udara yang buruk dan dampak negatifnya terhadap kesehatan manusia menjadi semakin meningkat.

Pemerintah mulai menyadari pentingnya mengatasi masalah ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi polusi udara, yaitu dengan membentuk Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) pada1984 yang bertugas mengawasi dan mengatur isu-isu lingkungan, termasuk polusi udara di wilayah Jakarta.

Pemerintah juga mulai memberlakukan standar emisi untuk industri dan transportasi dengan tujuan mengurangi polusi udara.

Namun, tantangan besar muncul seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cepat dan kurangnya infrastruktu memadai, sehingga mengakibatkan mobilitas tinggi dan kontribusi emisi signifikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com