Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Tarawih 23 Rakaat

Kompas.com - 23/03/2023, 17:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Tarawih adalah salat sunah yang khusus dilakukan pada Ramadhan dan dijalankan selama satu bulan penuh.

Tarawih dalam bahasa Arab diartikan sebagai waktu sesaat untuk istirahat.

Biasanya, salat tarawih dilaksanakan setelah salat Isya dan dilakukan secara berjamaah di masjid.

Dalam pelaksanaannya, salat tarawih umumnya terdiri atas 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir, sehingga total 11 rakaat.

Lalu, ada juga 23 rakaat, yang sudah termasuk 3 rakaat witir.

Lantas, bagaimana sejarah tarawih 23 rakaat?

Baca juga: Kapan Pertama Kali Disyariatkan Puasa Ramadhan?

Tarawih 23 rakaat

Menurut sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan salat tarawih dan witir 23 rakaat sebagaimana tertulis dalam kitab al-Muwaththa' Yazin bin Huzaifah, yang berkata:

Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan salat tarawih (dan witir) di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat". 

Namun, ada pula sumber yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan salat tarawih pertama kali dengan jumlah 11 rakaat.

Hal ini didasarkan pada riwayat Abi Salamah bin Abdirrahman saat ia bertanya kepada Aisyah.

Riwayat tersebut berbunyi:

"Bagaimana salatnya Rasulullah SAW di bulan Ramadhan? Aisyah menjawab: Tidaklah Rasulullah SAW menambah baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan lebih dari 11 rakaat. Beliau salat empat rakaat maka janganlah kamu tanyakan bagus dan lamanya, kemudian beliau salat empat rakaat, maka janganlah kamu tanyakan bagus dan lamanya, kemudian beliau mengerjakan salat tiga rakaat", (HR Al-Bukhari).

Ada beberapa pihak yang menilai bahwa hadis itu tidak membahas tentang jumlah rakaat salat tarawih, melainkan hadis tentang salat witir.

Namun, Al-Bukhari sebagai salah seorang rawinya menyatakan bahwa hadis ini tentang witir tidaklah tepat.

Sementara itu, hadis-hadis yang menunjukkan Nabi Muhammad SAW salat tarawih 23 rakaat memiliki daya bukti yang lemah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com