Setelah hijrah ke Madinah, ternyata serangan dari kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin masih terus berlanjut.
Di bawah pimpinan Kurz bin Habbab Al-Fihri, kaum Quraisy memprovokasi kaum Musyrikin lainnya untuk menyerang, meneror, dan menguasai harta benda milik kaum Muslimin yang ada di Madinah.
Menanggapi hal ini, kaum Muslimin memutuskan untuk melawan kaum kafir Quraisy dengan mengerahkan pasukan kecil berjumlah lebih dari 300 orang.
Sementara itu, kaum kafir Quraisy mengirim pasukan sebanyak 1000 orang.
Kaum Muslimin dan kaum kafir Quraisy pun saling bertempur habis-habisan selama sekitar dua jam.
Pasukan Muslimin berhasil menghancurkan barisan pertahanan kaum Quraisy, sehingga membuat mereka memilih mundur.
Kekalahan Quraisy dalam Perang Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam.
Serangan balik pun terjadi sekitar satu tahun kemudian dalam pertempuran yang dikenal sebagai Perang Uhud.
Referensi: