KOMPAS.com - Pada abad ke-18, Kerajaan Mataram Islam runtuh setelah terpecah dua menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta melalui Perjanjian Giyanti.
Perjanjian Giyanti disepakati pada 1755, yang disusul dengan Perjanjian Salatiga pada 1757.
Perjanjian Salatiga secara resmi membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi tiga, yakni Kesultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, dan Praja Mangkunegaran.
Perjanjian Giyanti dan Perjanjian Salatiga merupakan buah dari Perang Takhta Jawa Ketiga atau Perang Suksesi Jawa III yang berlangsung sejak 1747 hingga 1757.
Berikut ini sejarah Perang Takhta Jawa III.
Baca juga: Perang Takhta Jawa I: Latar Belakang, Kronologi, dan Akhir
Peristiwa Geger Pecinan pada 1742, mengakibatkan ibu kota Kerajaan Mataram Islam di Kartasura hancur.
Peristiwa tersebut melibatkan salah satu pangeran Mataram, yakni Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa, keponakan Pakubuwono II.
Karena Keraton Kartasura hancur, Pakubuwono II (1726-1749) memindahkan ibu kota kerajaan ke Keraton Surakarta.
Pemerintahan Pakubuwono II dapat bertahan selama lebih dari dua dekade tidak lepas dari peran VOC.
Karena itu pula, intrik di kalangan para bangsawan Mataram terus terjadi dan Pakubuwono II semakin diperas oleh VOC.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.