KOMPAS.com - Kabinet Djuanda atau yang disebut juga Kabinet Karya bertugas sejak 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959.
Kabinet Djuanda dipimpin oleh Ir. H. Djuanda Kartawijaya bersama tiga wakilnya, yaitu Mr. Hardi, Idham Chalid, dan dr. Leimena.
Selama bertugas, Kabinet Djuanda mencanangkan sebuah program kerja yang disebut Panca Karya.
Lalu, apa isi Panca Karya?
Baca juga: Kabinet Djuanda: Penetapan, Susunan, Program Kerja, dan Pergantian
Kabinet Djuanda memiliki lima program kerja yang disebut dengan Panca Karya.
Adapun isi dari program Panca Karya adalah:
Dewan Nasional memiliki fungsi untuk menampung dan menyalurkan keinginan-keinginan kekuatan sosial yang ada dalam masyarakat.
Selain itu, Dewan Nasional juga memiliki tugas sebagai penasehat guna melancarkan jalannya pemerintahan dan menjaga stabilitas politik demi mendukung pembangunan negara.
Jumlah anggota dari Dewan Nasional mencapai 45 orang yang diketuai sendiri oleh Presiden Soekarno.
Sayangnya, meskipun Dewan Nasional sudah terbentuk, masalah-masalah tetap masih saja terjadi, terutama masalah daerah.
Dengan adanya masalah daerah ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terganggu.
Selain itu, dampak dari masalah daerah lainnya juga telah membawa pengaruh di bidang ekonomi dan pembangunan, di mana pemerintah kesulitan melaksanakan program-programnya.
Baca juga: Latar Belakang Dikeluarkannya Deklarasi Djuanda
Guna meredakan permasalah daerah tersebut, sejak tanggal 10 hingga 14 September 1957, dilangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) yang dihadiri oleh para tokoh nasional, baik dari pusat maupun daerah.
Di dalam Munas dibahas beberapa hal penting, seperti masalah pemerintahan, masalah daerah, ekonomi, keuangan, Angkatan Perang, kepartaian, dan masalah Dwitunggal Soekarno-Hatta.