KOMPAS.com - Prasasti Linggasuntan merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno periode Jawa Timur atau kerap disebut Kerajaan Medang.
Prasasti berangka 851 Saka atau 929 Masehi ini ditemukan di Dusun Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur.
Karena itu, Prasasti Linggasuntan juga disebut Prasasti Lowokjati atau Lawajati.
Ketika ditemukan, kondisi prasasti terbelah menjadi dua. Kini, prasasti Linggasuntan telah disatukan kembali dan berdiri menjadi salah satu koleksi Museum Nasional Indonesia di Jakarta.
Baca juga: Prasasti Kinawe: Lokasi Penemuan dan Isinya
Prasasti Linggasuntan dikeluarkan pada 12 krsnapaksa, bulan Bhadrawada tahun 851 Saka atau 3 September 929 Masehi.
Isi prasasti yang ditulis dalam huruf dan bahasa Jawa Kuno dipahatkan pada batu berukuran cukup besar.
Adapun isi prasasti ini menceritakan titah Raja Sri Maharaja Rake Hino Mpu Sindok Sri Isanawikramadharmmotunggadewa kepada dua Samgat Momahumah bernama Mpu Padma dan Mpu Kundala.
Mereka diutus untuk meresmikan Desa Linggasuntan yang termasuk wilayah kekuasaan Rakryan Hujung menjadi desa perdikan atau sima (bebas pajak).
Hal itu karena lokasi desa yang dekat dengan bangunan suci (candi). Segala penghasilan Desa Linggasuntan harus diserahkan untuk pemujaan Bhatara di Walandit (sekarang Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari).
Baca juga: Prasasti Mula Malurung: Sejarah Penemuan dan Isinya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.