Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasasti Linggasuntan: Lokasi Penemuan dan Isinya

Kompas.com - 26/12/2022, 17:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti Linggasuntan merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno periode Jawa Timur atau kerap disebut Kerajaan Medang.

Prasasti berangka 851 Saka atau 929 Masehi ini ditemukan di Dusun Lowokjati, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur.

Karena itu, Prasasti Linggasuntan juga disebut Prasasti Lowokjati atau Lawajati.

Ketika ditemukan, kondisi prasasti terbelah menjadi dua. Kini, prasasti Linggasuntan telah disatukan kembali dan berdiri menjadi salah satu koleksi Museum Nasional Indonesia di Jakarta.

Baca juga: Prasasti Kinawe: Lokasi Penemuan dan Isinya

Isi Prasasti Linggasuntan

Prasasti Linggasuntan dikeluarkan pada 12 krsnapaksa, bulan Bhadrawada tahun 851 Saka atau 3 September 929 Masehi.

Isi prasasti yang ditulis dalam huruf dan bahasa Jawa Kuno dipahatkan pada batu berukuran cukup besar.

Adapun isi prasasti ini menceritakan titah Raja Sri Maharaja Rake Hino Mpu Sindok Sri Isanawikramadharmmotunggadewa kepada dua Samgat Momahumah bernama Mpu Padma dan Mpu Kundala.

Mereka diutus untuk meresmikan Desa Linggasuntan yang termasuk wilayah kekuasaan Rakryan Hujung menjadi desa perdikan atau sima (bebas pajak).

Hal itu karena lokasi desa yang dekat dengan bangunan suci (candi). Segala penghasilan Desa Linggasuntan harus diserahkan untuk pemujaan Bhatara di Walandit (sekarang Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari).

Baca juga: Prasasti Mula Malurung: Sejarah Penemuan dan Isinya

Prasasti Linggasuntan di Museum Nasional Indonesia.KOMPAS/WIDYA LESTARI NINGSIH Prasasti Linggasuntan di Museum Nasional Indonesia.
Para ahli meyakini bahwa Desa Linggasuntan merupakan nama kuno dari Desa Lowokjati, tempat prasasti ini ditemukan.

Terlebih, Desa Lowokjati letaknya tidak jauh laut dari Dusun Blandit, yang dalam prasasti tersebut diketahui sebagai salah satu wanua.

Dari informasi prasasti dapat dikatakan bahwa Desa Lowokjati menjadi salah satu desa tertua di wilayah Kecamatan Singosari, Malang.

Selain itu, Prasasti Linggasuntan menyebutkan beberapa profesi yang dikenakan pajak, khususnya profesi yang berhubungan dengan perburuan.

Profesi yang dimaksud adalah pembuat sangkar burung, pembuat perangkap burung, dan pembuat jerat binatang.

Pajak dari profesi tersebut ditujukan pada tiga pihak, yakni untuk keperluan pemujaan Bathara di Walandit, kepada pemungut pajak, dan pemelihara perdikan.

 

Referensi:

  • Firmansyah, Devan dan Febby Soesilo. (2020). Sejarah Daerah Malang Timur: Mengenal Toponimi dan Sejarah Lokal Desa-Desa di Daerah Pakis dan Sekitarnya. Malang: Inteligensia Media.
  • Pradita, Dennys dan Adi Putra Surya Wardhana. (2021). Menundukkan Kaum Pemburu: Kuasa Pu Sindok atas Perburuan Burung dan Binatang Abad X. Patrawidya, 22 (1), 25-42.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com