KOMPAS.com - Dr. Soepomo adalah salah satu tokoh perjuangan kemerdekaan yang memberikan sumbangsih besar terhadap Indonesia.
Sejumlah peranan Soepomo adalah dia merumuskan Undang-Undang Dasar 1945 dan mengemukakan tiga teori mengenai pengertian negara. Salah satunya adalah teori integralistik.
Lantas, apa yang dimaksud teori integralistik usulan Soepomo?
Baca juga: Tokoh yang Mengusulkan Dasar Negara: Moh Yamin, Soepomo, Soekarno
Pada dasarnya, teori integralistik mengartikan bahwa negara bukan berfungsi untuk melindungi kepentingan pribadi atau golongan, melainkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Soepomo menjelaskan bahwa negara adalah sebuah susunan masyarakat integral, di mana semua golongan, segala bagian, semua anggotanya berhubungan erat satu sama lain.
Negara yang memiliki dasar pemikiran integral tidak memihak kepada satu golongan tertentu, golongan terkuat, atau paling besar, melainkan menjamin keselamatan seluruh hidup bangsa sebagai persatuan yang tidak terpisahkan.
Teori integralistik mengandung enam poin penting, yaitu:
Baca juga: Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno terhadap Negara Merdeka
Teori integralistik ini bukan murni dibuat oleh Soepomo, merupakan buah pemikiran dari Spinoza, Adam Muller, dan Hegel.
Istilah integralistik sendiri maknanya bersifat integral, yang merupakan satu keseluruhan.
Dari makna itu, teori integralistik yang diusulkan Soepomo dianggap sebagai cikal bakal terbentuknya bangsa Indonesia.
Contoh penerapan teori integralistik adalah hubungan antara negara dengan Pancasila yang tidak dapat dipisahkan.
Negara dengan Pancasila merupakan satu kesatuan utuh yang saling mempengaruhi, di mana masing-masing sila saling berkaitan.
Sebab, keseluruhan sila menggambarkan adanya paham persatuan atau integralistik.
Referensi: