Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nilai-nilai Pancasila Dihayati dalam Perjalanan Sejarah?

Kompas.com - 17/10/2022, 17:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.

Pada waktu itu, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi tentang konsep dan rumusan awal Pancasila.

Setelah pidatonya disampaikan, isi gagasan dari Soekarno sebagai dasar negara Indonesia diterima oleh BPUPKI dalam sidang pada 1 Juni 1945.

Kemudian, Pancasila dinyatakan sah secara resmi sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Lantas, bagaimana nilai-nilai Pancasila dihayati dalam sejarah bangsa Indonesia?

Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Mengingat sejarah lahirnya Pancasila

Nilai-nilai Pancasila dapat dihayati dengan cara mengingat kembali bagaimana sejarah lahirnya Pancasila pada 1945.

Pada dasarnya, Pancasila merupakan sebuah perwujudan nyata dari nilai-nilai yang dimiliki, yang di mana seharusnya diyakini kebenarannya oleh masyarakat dan dihayati tanpa ada rasa terpaksa.

Caranya, masyarakat wajib tahu bahwa dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia di mana perkembangan Pancasila sebagai ideologi dan juga sebagai dasar negara telah mengalami proses yang cukup panjang dan sempat mengalami beberapa perubahan.

Setelah gagasan Soekarno diterima secara aklamasi oleh peserta sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang disampaikan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Hasil rumusan Panitia Sembilan diberi nama "Piagam Jakarta" yang kemudian diserahkan kepada BPUPKI pada 22 Juni 1945.

Lalu, sila pertama Pancasila diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Kemudian, pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sila pertama Pancasila kembali didiskusikan.

Akhirnya, diputuskan bahwa sila pertama Pancasila diganti menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

Pancasila pun disahkan secara resmi sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Baca juga: Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara secara Konstitusional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com