Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nilai-nilai Pancasila Dihayati dalam Perjalanan Sejarah?

Kompas.com - 17/10/2022, 17:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.

Pada waktu itu, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi tentang konsep dan rumusan awal Pancasila.

Setelah pidatonya disampaikan, isi gagasan dari Soekarno sebagai dasar negara Indonesia diterima oleh BPUPKI dalam sidang pada 1 Juni 1945.

Kemudian, Pancasila dinyatakan sah secara resmi sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Lantas, bagaimana nilai-nilai Pancasila dihayati dalam sejarah bangsa Indonesia?

Baca juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Mengingat sejarah lahirnya Pancasila

Nilai-nilai Pancasila dapat dihayati dengan cara mengingat kembali bagaimana sejarah lahirnya Pancasila pada 1945.

Pada dasarnya, Pancasila merupakan sebuah perwujudan nyata dari nilai-nilai yang dimiliki, yang di mana seharusnya diyakini kebenarannya oleh masyarakat dan dihayati tanpa ada rasa terpaksa.

Caranya, masyarakat wajib tahu bahwa dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia di mana perkembangan Pancasila sebagai ideologi dan juga sebagai dasar negara telah mengalami proses yang cukup panjang dan sempat mengalami beberapa perubahan.

Setelah gagasan Soekarno diterima secara aklamasi oleh peserta sidang BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang disampaikan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Hasil rumusan Panitia Sembilan diberi nama "Piagam Jakarta" yang kemudian diserahkan kepada BPUPKI pada 22 Juni 1945.

Lalu, sila pertama Pancasila diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Kemudian, pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sila pertama Pancasila kembali didiskusikan.

Akhirnya, diputuskan bahwa sila pertama Pancasila diganti menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

Pancasila pun disahkan secara resmi sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Baca juga: Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara secara Konstitusional

Ideologi Pancasila

Secara sederhana, ideologi berarti gagasan yang memuat penjelasan terhadap realistis, cita-cita, nilai yang ingin dicapai, dan cara mencapai cita-cita tersebut.

Singkatnya, ideologi adalah konsep buah pemikiran, sehingga jika digabung dengan Pancasila maka menjadi konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila.

Pancasila tidak hanya dijadikan ideologi bagi setiap bangsa Indonesia, melainkan juga ideologi negara.

Penerapan ideologi Pancasila sendiri sudah berlangsung sejak era Orde Lama, tetapi pada masa ini, para pemimpin masih melakukan beberapa tindakan yang tidak selaras dengan Pancasila.

Contohnya, masih banyak terjadi pemberontakan di daerah-daerah.

Kemudian, pada Orde Baru, pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Oleh sebab itu, lahirlah butir Pancasila dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Setelah Orde Baru runtuh, Indonesia memasuki masa reformasi. Pada masa reformasi, semua pihak berjanji akan mengamalkan nilai-nilai Pancasila scara menyeluruh.

Beberapa pasal, kebijakan, sekaligus peraturan negara yang dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila akan dihapus atau diganti dengan peraturan yang lebih selaras.

Di samping berperan sebagai ideologi, Pancasila juga sekaligus sebagai sumber hukum di atas sumber hukum negara.

Para aparat pemerintah dan masyarakat Indonesia harus bersikap sesuai dengan nila-nilai dan asas Pancasila.

Baca juga: Nilai yang Terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Menyampaikan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan

Indonesia adalah negara yang mencakup warga negara dengan latar kehidupa yang berbeda-beda.

Seperti yang dikatakan Soekarno, "negara semua untuk semua", yang berarti segala bentuk egoisme tidak diterima atau diaktualisasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membuat warga Indonesia menghayati nilai-nilai Pancasila, salah satunya melalui pendidikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggariskan adanya muatan kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sebagai bahan kajian kurikulum semua jalur.

Kurikulum Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 1994 mengakomodasikan misi baru pedidikan tersebut dengan memperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKN.

Dengan adanya mata pelajaran PPKN ini, maka warga negara Indonesia khususnya pelajar dapat lebih menghayati nilai-nilai Pancasila yang kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Referensi:

  • Darmadi, Hamid. (2020). Apa Mengapa Bagaimana Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Konsep Dasar Strategi Memahami Ideologi Pancasila dan Karakter Bangsa. Jakarta: An1mage.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com