Dewan Revolusi dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung, yang juga memimpin G30S.
Dewan Revolusi dibentuk di pusat dan daerah. Di daerah, ada Dewan Revolusi Provinsi, Dewan Revolusi Kabupaten, Dewan Revolusi Kecamatan, dan Dewan Revolusi Desa.
Ketika menjadi Ketua Dewan Revolusi, Letkol Untung dikenal dengan nama baru, yakni Untung Syamsuri.
Letkol Untung bersama dengan rekan-rekannya pun merencanakan penculikan terhadap sejumlah jenderal sebagai tanggapan atas isu Dewan Jenderal.
Pada akhirnya, buntut dari Dewan Revolusi adalah Letkol Untung yang dijatuhi hukuman mati di Cimahi.
Letkol Untung meninggal dunia pada 1966.
Referensi: