Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Dewan Jenderal dan Dewan Revolusi?

Kompas.com - 27/09/2022, 12:03 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Ketika peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S terjadi, istilah Dewan Jenderal dan Dewan Revolusi mencuat.

Istilah Dewan Jenderal dibentuk oleh dewan pimpinan PKI sebagai bentuk tuduhan bahwa sejumlah jenderal TNI Angkatan Darat diduga akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno.

Akan tetapi, isu tentang Dewan Jenderal tidak terbukti. Bahkan, mereka dianggap tidak pernah ada.

Sementara itu, Dewan Revolusi dibentuk sebagai tanggapan dari kemunculan Dewan Jenderal.

Lantas, apa itu Dewan Jenderal dan Dewan Revolusi?

Baca juga: Abdul Haris Nasution, Jenderal yang Berhasil Lolos dari G30S

Dewan Jenderal

Dewan Jenderal adalah sebuah istilah yang dikemukakan oleh dewan pimpinan PKI kepada Presiden Soekarno sebagai dugaan bahwa ada beberapa jenderal TNI Angkatan Darat yang hendak melakukan kudeta terhadap Sang Presiden pada 5 Oktober 1965.

Ketika isu Dewan Jenderal mencuat dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Soekarno pada 26 Mei 1965, Menteri/Panglima Angkatan Darat (KSAD), Ahmad Yani, diminta untuk segera memberi klarifikasi.

Ahmad Yani pun mengatakan bahwa tidak ada Dewan Jenderal di dalam tubuh Angkatan Darat.

Menurut Ahmad Yani, yang ada di tubuh TNI AD justru Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi) yang berfungsi untuk kenaikan pangkat para perwira senior.

Namun, pernyataan berbeda dikemukakan oleh Brigadir Jenderal Ahmad Soekendro, yang menyatakan bahwa Dewan Jenderal memang ada, tetapi tidak untuk melakukan kudeta.

Menurut Soekendro, Dewan Jenderal berfungsi untuk melakukan perlawanan politik terhadap PKI.

Disebutkan bahwa anggota Dewan Jenderal terdiri atas 25 orang.

Akan tetapi, penggerak utamanya adalah Mayjen S Parman, Mayjen MT Haryono, Brigjen Sutoyo Siswomihardjo, dan Brigjen Soekendro.

Ditilik dari nama-nama itu, memang benar bahwa keempat tokoh penting Dewan Jenderal ini masuk dalam daftar penculikan G30S.

Tidak hanya itu, kabarnya Dewan Jenderal juga sudah membuat Kabinet Inti sebagai berikut:

  1. AH Nasution
  2. Ahmad Yani
  3. Roeslan Abdulgani
  4. Haryono
  5. Suprapto
  6. Sutoyo
  7. Sukendro
  8. Dr. Sumarno
  9. Ibnu Sutowo
  10. Rusli
  11. S Parman

Baca juga: Cerita Jenderal AH Nasution Lolos dari Penculikan G30S

Selain itu, disebutkan juga bahwa Dewan Jenderal hendak melakukan serangan kekuatan pada  5 Oktober 1965, dengan mendatangkan pasukan-pasukan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat untuk bisa mencapai tujuan kudetanya.

Lebih lanjut, muncul pula tuduhan bahwa Dewan Jenderal akan mengadakan coup kontra-revolusioner.

Adanya kabar burung yang berkaitan dengan Dewan Jenderal ini menjadi pemicu terjadinya Peristiwa G30S.

Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (AH Nasution), salah satu Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara.museumnusantara.com Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (AH Nasution), salah satu Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara.

Pada tanggal 1 Oktober 1965, pagi hari, rakyat Indonesia dikejutkan oleh siaran RRI Jakarta yang memberitakan tentang pengumuman suatu kelompok yang menyebut diri mereka Gerakan 30 September di bawah komando Letnan Kolonel Untung, Komandan Cakrabirawa.

Tidak hanya itu, Untung juga mengangkat diri sebagai Ketua Dewan Revolusi sekaligus memimpin G30S dengan tujuan melindungi Presiden Soekarno.

Menurut kesaksian Kolonel Abdul Latief, ide penculikan para jenderal merupakan inisiatifnya bersama rekannya sesama perwira militer, termasuk Letkol Untung.

Namun, dalam perundingan, tidak pernah ada rencana untuk membunuh para jenderal.

Niat awal mereka hanya membawa para jenderal ini menghadap kepada Presiden/Pangti Soekarno di istana.

Setelah peristiwa G30S berlalu, keberadaan Dewan Jenderal seperti yang dituduhkan tidak terbukti.

Baca juga: Tewasnya Brigjen Katamso dalam Peristiwa G30S di Yogyakarta

Mantan Wakil Perdana Menteri dr Soebandrio divonis mati dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) karena dituduh terlibat dalam peristiwa G30S30 Tahun Indonesia Merdeka (1965-1973) Mantan Wakil Perdana Menteri dr Soebandrio divonis mati dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) karena dituduh terlibat dalam peristiwa G30S

Dewan Revolusi

Kemunculan Dewan Revolusi disebut-sebut sebagai bentuk respons dari adanya Dewan Jenderal yang dituding hendak melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno.

Sekitar pukul 14.15 WIB, dalam siaran RRI diumumkan susunan anggota Dewan Revolusi.

Berdasarkan berita yang beredar, anggota Dewan Revolusi terdiri dari orang-orang sipil dan militer yang mendukung G30S.

Konon, dalam siaran RRI disebutkan pula satu per satu nama-nama anggotanya yang total berjumlah 45 orang.

Namun, banyak dari mereka yang namanya tercantum merasa bingung dengan pengumuman tersebut karena Letkol Untung dikabarkan tidak pernah memberi konfirmasi kepada mereka.

Kesannya, Letkol Untung hanya asal tunjuk untuk menjadikan nama-nama tersebut sebagai anggota dari Dewan Revolusi.

Dewan Revolusi dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung, yang juga memimpin G30S.

Dewan Revolusi dibentuk di pusat dan daerah. Di daerah, ada Dewan Revolusi Provinsi, Dewan Revolusi Kabupaten, Dewan Revolusi Kecamatan, dan Dewan Revolusi Desa.

Ketika menjadi Ketua Dewan Revolusi, Letkol Untung dikenal dengan nama baru, yakni Untung Syamsuri.

Letkol Untung bersama dengan rekan-rekannya pun merencanakan penculikan terhadap sejumlah jenderal sebagai tanggapan atas isu Dewan Jenderal.

Pada akhirnya, buntut dari Dewan Revolusi adalah Letkol Untung yang dijatuhi hukuman mati di Cimahi.

Letkol Untung meninggal dunia pada 1966.

 

Referensi:

  • Djamaluddin, Dasman. (2008). Jenderal TNI Anumerta Basoeki Rachmat dan Supersemar. Jakarta: Grasindo.
  • Saelan, Maulwi. (2008). Dari Revolusi 45 sampai Kudeta 66, Kesaksian Wakil Komandan Tjakrabirawa. Jakarta Selatan: Visimedia.
  • Zanyu, Muhammad Aswan. (2018). Gerakan 30 September: Narasi "Dewan Jenderal" di Situs Berita Utama Indonesia Tahun 2017. Jurnal Communication. Vol. 9, Nomor 1 April 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com