Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Mantan Wakil Perdana Menteri dr Soebandrio divonis mati dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) karena dituduh terlibat dalam peristiwa G30S
(30 Tahun Indonesia Merdeka (1965-1973))