Prefektur Apostolik adalah sebuah yurisdiksi Gereja Katolik Roma yang didirikan di daerah-daerah yang masih belum memadai untuk didirikan sebuah keuskupan.
Daendels juga meresmikan Gereja Katolik di Batavia pada 1810, yang bertempat di Gang Kenanga Utara, daerah Senen.
Kemudian, pada 3 April 1842, status Prefektur Apostolik ditingkatkan menjadi Vikariat Apostolik Batavia.
Vikariat Apostolik adalah sebuah bentuk otoritas di suatu wilayah yang masih belum mempunyai keuskupan.
Seiring dengan berjalannya waktu, Vikariat Apostolik Batavia terus mengalami perkembangan.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, jumlah umat Katolik terus bertambah, sama halnya dengan jumlah paroki atau gereja.
Pada tanggal 7 Februari 1950, nama Vikariat Apostolik Batavia kembali mengalami perubahan nama menjadi Vikariat Apostolik Djakarta.
Lalu, statusnya kembali ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Djakarta pada 3 Januari 1961, dengan dua keuskupan yang ada di Bandung dan Bogor.
Sesuai dengan perubahan ejaan, maka nama Keuskupan Agung Djakarta diubah menjadi Keuskupan Agung Jakarta pada 22 Agustus 1973.
Referensi: