Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bala Tentara Nippon, Pemerintahan Militer pada Masa Jepang

Kompas.com - 18/05/2022, 12:01 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bala Tentara Nippon adalah sebutah resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang.

Menurut Undang-Undang Dasar Nomor 1 tanggal 7 Maret 1942, Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer sekaligus segala kekuasaan yang dulunya dipegang oleh Gubernur Jenderal Belanda.

Bala Tentara Nippon berencana memperbaiki nasib rakyat Indonesia dan hendak menciptakan ketenteraman yang teguh untuk memakmurkan rakyat pribumi.

Baca juga: Apa Saja Propaganda yang Dilakukan Jepang di Indonesia?

Asal-usul

Pada 1942, Jepang pertama kali datang ke Indonesia melalui Kalimantan. Mereka datang dengan propaganda akan membebaskan rakyat Indonesia dari penjajah.

Jepang juga mengaku akan memajukan rakyat Indonesia melalui program yang dicanangkan, yaitu Pan-Asia Jepang.

Melalui program ini, Jepang berniat memajukan serta menyatukan seluruh rakyat Indonesia.

Untuk semakin meyakinkan rakyat, Jepang menegaskan kembali bahwa mereka merupakan "saudara tua", sehingga Jepang dan Indonesia berada di posisi yang sama.

Bahkan, supaya propaganda bisa semakin dipercaya, Jepang membentuk sebuah perkumpulan bernama Gerakan Tiga A.

Gerakan Tiga A adalah gerakan yang dipropagandakan oleh tentara Jepang guna mendapat simpati dari rakyat Indonesia.

Gerakan Tiga A berisi tiga hal, yaitu Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Pemimpin Asia.

Baca juga: Gerakan Tiga A dan Propaganda Jepang

Pada masa pemerintahan Jepang, dibentuk pula sebuah pemerintahan militer resmi yang disebut Bala Tentara Nippon.

Jika sebelumnya Indonesia dikuasai dan diatur oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, maka sejak Jepang datang, semua kekuasaan militer dipegang oleh Bala Tentara Nippon.

Awalnya, Jepang menunjukkan sifat yang sangat bersahabat kepada Indonesia. Akan tetapi, sejak Bala Tentara Nippon menguasai Sumatera Utara, keadaan mulai berubah.

Jepang melarang pengibaran bendera merah putih serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, yaitu Indonesia Raya.

Jepang menyampaikan bahwa Bala Tentara Nippon bertujuan untuk memajukan serta memakmurkan rakyat Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com