KOMPAS.com - Pembacaan teks proklamasi pada 17 Aguustus 1945 oleh Soekarno-Hatta menandai bahwa Indonesia telah merdeka.
Pembacaan tersebut dilaksanakan di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Sebelum proklamasi dibacakan, malam harinya disusun terlebih dahulu teks proklamasi oleh Soekarno-Hatta dan beberapa tokoh lainnya.
Setelah selesai, teks proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Saat itulah muncul masalah siapa yang akan menandatangai teks tersebut.
Baca juga: Perbedaan Rumusan Naskah Proklamasi Asli dan Otentik
Pada akhirnya teks tersebut ditandatangai oleh Soekarno-Hatta yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.
Lalu mengapa Soekarno-Hatta yang menandatangai teks proklamasi?
Tokoh yang mengusulkan agar naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno-Hatta adalah Sukarni.
Awalnya, proses perumusan teks proklamasi dilaksanakan di rumah seorang tokoh militer Jepang, yakni Laksamana Muda Maeda.
Perumusan tersebut berlangsung hingga dini hari tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah teks asli proklamasi diselesaikan, maka Sayuti Melik ditugaskan untuk mengetiknya.
Baca juga: Peran Sayuti Melik dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.