KOMPAS.com - Indonesia berhasil meraih kemerdekaan setelah Soekarno membacakan proklamasi pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Hingga kini, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia masih tersimpan di museum dan bisa dilihat oleh rakyat.
Akan tetapi, naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata ada dua versi, yakni versi otentik dan versi asli atau klad.
Berikut adalah perbedaan naskah proklamasi klad dan otentik.
Baca juga: Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Naskah proklamasi versi asli atau klad adalah hasil tulisan tangan dari Soekarno sebagai pencatatnya.
Adapun perumusan naskah proklamasi dilakukan bersama Muhammad Hatta dan Achmad Soebardjo.
Berikut adalah isi dari naskah proklamasi asli yang ditulis tangan oleh Soekarno.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Baca juga: Teks Proklamasi: Proses Perumusan, Isi, dan Perubahan
Naskah asli ini konon dibuang di tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Akan tetapi, ada wartawan bernama B.M. Diah yang mengambil dan menyelamatkan naskah asli proklamasi tersebut.
B.M. Diah kemudian menyimpannya selama 46 tahun, hingga akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto pada 1992.