Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Rumusan Naskah Proklamasi Asli dan Otentik

Kompas.com - 25/04/2022, 08:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia berhasil meraih kemerdekaan setelah Soekarno membacakan proklamasi pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.

Hingga kini, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia masih tersimpan di museum dan bisa dilihat oleh rakyat.

Akan tetapi, naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata ada dua versi, yakni versi otentik dan versi asli atau klad.

Berikut adalah perbedaan naskah proklamasi klad dan otentik.

Baca juga: Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Versi asli

Naskah proklamasi versi asli atau klad adalah hasil tulisan tangan dari Soekarno sebagai pencatatnya.

Adapun perumusan naskah proklamasi dilakukan bersama Muhammad Hatta dan Achmad Soebardjo.

Berikut adalah isi dari naskah proklamasi asli yang ditulis tangan oleh Soekarno.

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-'05

Wakil2 bangsa Indonesia.

Baca juga: Teks Proklamasi: Proses Perumusan, Isi, dan Perubahan

Naskah asli ini konon dibuang di tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.

Akan tetapi, ada wartawan bernama B.M. Diah yang mengambil dan menyelamatkan naskah asli proklamasi tersebut.

B.M. Diah kemudian menyimpannya selama 46 tahun, hingga akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto pada 1992.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com