KOMPAS.com - Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1947 berlangsung pada 14 Agustus di New York, Amerika Serikat (AS).
Sidang ini diselenggarakan untuk mencari jalan keluar dari konflik militer antara Indonesia dan Belanda.
Konflik itu disebabkan oleh Belanda, yang melancarkan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947.
Keputusan Belanda melakukan agresi militer setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia kemudian mendapat kecaman dari dunia internasional.
Hal itulah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya Sidang Dewan Keamanan PBB di AS pada 1947.
Lantas, siapa saja tokoh perwakilan Indonesia yang diundang pada sidang PBB 1947?
Baca juga: Peran PBB dalam Kemerdekaan Indonesia
Pada Sidang Dewan Keamanan PBB 1947, Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, Soedjatmoko, dan Soemitro Djojohadikusumo.
Delegasi Indonesia tersebut memiliki misi untuk memperjuangkan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.
Selain itu, delegasi Indonesia juga menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan Belanda kepada Indonesia.
Sutan Sjahrir, yang diberi kesempatan berbicara di Sidang Dewan Keamanan PBB, menginginkan solusi damai.
Belanda juga dituntut oleh Sutan Sjahrir untuk menghentikan Agresi Militer I dan mencabut seluruh tentaranya dari Indonesia.
Menurut Sutan Sjahrir, keberadaan tentara Belanda mengancam kedaulatan Indonesia yang sudah merdeka.
Baca juga: Mengapa Perjuangan Masih Dilakukan Setelah Indonesia Merdeka?
Sebelum Sidang Dewan Keamanan PBB diselenggarakan, PBB mendapatkan laporan dari Australia.
Pihak Australia melaporkan terkait adanya agresi militer yang dilaksanakan Belanda terhadap Indonesia.
Oleh sebab itu, PBB kemudian mengeluarkan resolusi pada tanggal 1 Agustus 1947.