Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Campur Tangan VOC di Kerajaan Mataram

Kompas.com - 27/10/2021, 12:00 WIB
Widya Lestari Ningsih,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Selain itu, ekspor beras Mataram dan impor barang-barang manufaktur serta tekstil menjadi monopoli VOC.

Secara berangsur, wilayah kerajaan menyempit akibat aneksasi yang dilakukan VOC sebagai imbalan atas intervensinya dalam pertentangan di kalangan keluarga kerajaan.

Sebelum meninggal, Amangkurat II memindahkan ibu kota Mataram Islam ke Kartasura.

Intervensi VOC dalam pergantian penguasa Mataram

Intrik-intrik dan perselisihan di kalangan bangsawan keraton semakin menghebat setelah Amangkurat II meninggal.

Putranya yang bergelar Amangkurat III sempat menjadi raja, tetapi hanya bertahan selama dua tahun karena VOC menuduhnya terlibat dalam pemberian perlindungan kepada Untung Suropati.

Hal ini semakin mengundang campur tangan VOC dalam perebutan takhta Kerajaan Mataram.

VOC kemudian merekayasa agar paman Amangkurat III, Pangeran Puger, dapat menjadi raja dengan gelar Pakubuwono I.

Lagi-lagi, VOC meminta imbalan yang tertuang dalam kontrak atas jasanya membuat Pakubuwono I (1704-1719) menjadi raja.

Kontrak tersebut membuat Mataram kehilangan haknya atas Cirebon, Periangan, Sumenep, dan Pamekasan, serta pelayaran lautnya menjadi semakin terbatas.

Selama abad ke-18, VOC terus melakukan intervensi dalam pergantian penguasa Kerajaan Mataram.

Hal ini kemudian menjadi salah satu sebab meletusnya Perang Diponegoro (1825-1830).

Baca juga: Sebab Umum Terjadinya Perang Diponegoro

Politik pecah belah VOC

Pada masa pemerintahan raja-raja berikutnya, kondisi Kesultanan Mataram semakin tidak menentu dan pergolakan diakhiri melalui Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani pada 13 Februari 1755.

Perjanjian ini menyebabkan Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Perjanjian Giyanti sendiri merupakan bentuk politik adu domba VOC dengan memanfaatkan perselisihan antara Pangeran Mangkubumi dan Pakubuwono III.

Setelah itu, VOC masih terus memecah belah kekuasaan Mataram yang berakhir dengan Perjanjian Salatiga (1757), yang membagi Kasunanan Surakarta dengan Pura Mangkunegaran.

Selanjutnya, pada 1813, Kasultanan Yogyakarta dibagi juga dengan Pura Pakualaman.

 

Referensi:

  • Kecik, Hario. (2009). Pemikiran Militer 1: Sepanjang Masa Bangsa Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  • Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (Eds). (2008). Sejarah Nasional Indonesia III: Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan Islam di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com