Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamengkubuwono, Paku Alam, Pakubuwono, Mangkunegara, Apa Bedanya?

Kompas.com - 08/10/2021, 15:00 WIB
Widya Lestari Ningsih,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Raden Mas Proboyoso menjadi raja Mataram Islam kesembilan dengan gelar Sunan Pakubuwono II.

Setelah itu, gelar ini digunakan oleh putranya, Raden Mas Suryadi, yang juga mewarisi takhta Mataram.

Berdasarkan Perjanjian Giyanti, Raden Mas Suryadi atau Sunan Pakubuwono III mewarisi takhta Mataram dengan pusat pemerintahan di Surakarta.

Sejak saat itu, gelar Pakubuwono digunakan oleh penguasa Kasunanan Surakarta.

Paku Alam

Paku Alam adalah gelar bagi Adipati Pakualaman. Gelar ini pertama kali disandang Pangeran Notokusumo, putra Sultan Hamengkubuwono I sekaligus adik tiri Hamengkubuwono II.

Kadipaten Pakualaman atau Negeri Pakualaman didirikan pada 17 Maret 1813, ketika Pangeran Notokusumo mendirikan daerah otonom yang terpisah dari Kasultanan Yogyakarta.

Pangeran Notokusumo mendapat kekuasaan sebagian dari wilayah Yogyakarta dan bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam I.

Wilayah Kadipaten Pakualaman berada di dalam Kota Yogyakarta, yaitu Adikarto, di daerah selatan Kulon Progo.

Baca juga: Biografi Sri Sultan Hamengkubuwono II

Mangkunegara

Mangkunegara adalah gelar bagi Adipati yang memimpim Kadipaten Mangkunegaran.

Status Mangkunegaran mirip dengan status Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta.

Kadipaten Mangkunegaran berdiri pada 1757, sebagai hasil dari Perjanjian Salatiga yang ditandatangani oleh Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyowo, dan VOC.

Berdasarkan perjanjian itu, Raden Mas Said dinobatkan sebagai penguasa Mangkunegaran dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.

Wilayah Mangkunegaran meliputi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Ngawen, Yogyakarta.

 

Referensi:

  • Darmawan, Joko. (2017). Mengenal Budaya Nasional Trah Raja-Raja Mataram di Tanah Jawa. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com