Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hamengkubuwono, Paku Alam, Pakubuwono, Mangkunegara, Apa Bedanya?

Bagi masyarakat Jawa, gelar Hamengkubuwono, Paku Alam, Pakubuwono, Mangkunegara tentunya juga tidak lagi asing di telinga.

Namun, tahukah Anda perbedaan antara keempat gelar yang disandang oleh para penerus wangsa Mataram Islam tersebut?

Berikut ini perbedaan Hamengkubuwono, Paku Alam, Pakubuwono, dan Mangkunegara.

Hamengkubuwono

Hamengkubuwono adalah gelar yang diperoleh Pangeran Mangkubumi, pendiri dan pembangun Keraton Yogyakarta.

Pangeran Mangkubumi merupakan putra Sunan Amangkurat IV, raja Mataram kedelapan, dari istri selir bernama Mas Ayu Tejawati.

Ketika Kerajaan Mataram Islam diperintah oleh Sunan Pakubuwono III dari Surakarta, Pangeran Mangkubumi melakukan pemberontakan karena menolak persekutuan antara Mataram dan VOC.

Perlawanan Pangeran Mangkubumi akhirnya berhenti setelah diadakan Perjanjian Giyanti pada 1755.

Perjanjian ini merupakan peristiwa yang menandai pecahnya Mataram Islam menjadi dua bagian.

Salah satu poin yang mendasar dari Perjanjian Giyanti adalah bahwa Pangeran Mangkubumi berhak menjadi raja yang pusat pemerintahannya di Yogyakarta.

Pada 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi dinobatkan sebagai raja pertama Ngayogyakarta Hadiningrat dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono I.

Hak untuk menguasai wilayah Mataram di Yogyakarta ini sifatnya turun temurun hingga sekarang.

Dapat disimpulkan bahwa Hamengkubuwono adalah gelar bagi penguasa Kesultanan Yogyakarta.

Pakubuwono

Gelar Pakubuwono pertama kali disandang oleh Pangeran Puger atau dikenal juga sebagai Sunan Ngalaga, raja Mataram Islam ketujuh.

Gelar ini kemudian digunakan oleh cucunya, Raden Mas Proboyoso, putra Amangkurat IV sekaligus kakak tiri Pangeran Mangkubumi.

Raden Mas Proboyoso menjadi raja Mataram Islam kesembilan dengan gelar Sunan Pakubuwono II.

Setelah itu, gelar ini digunakan oleh putranya, Raden Mas Suryadi, yang juga mewarisi takhta Mataram.

Berdasarkan Perjanjian Giyanti, Raden Mas Suryadi atau Sunan Pakubuwono III mewarisi takhta Mataram dengan pusat pemerintahan di Surakarta.

Sejak saat itu, gelar Pakubuwono digunakan oleh penguasa Kasunanan Surakarta.

Paku Alam

Paku Alam adalah gelar bagi Adipati Pakualaman. Gelar ini pertama kali disandang Pangeran Notokusumo, putra Sultan Hamengkubuwono I sekaligus adik tiri Hamengkubuwono II.

Kadipaten Pakualaman atau Negeri Pakualaman didirikan pada 17 Maret 1813, ketika Pangeran Notokusumo mendirikan daerah otonom yang terpisah dari Kasultanan Yogyakarta.

Pangeran Notokusumo mendapat kekuasaan sebagian dari wilayah Yogyakarta dan bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam I.

Wilayah Kadipaten Pakualaman berada di dalam Kota Yogyakarta, yaitu Adikarto, di daerah selatan Kulon Progo.

Mangkunegara

Mangkunegara adalah gelar bagi Adipati yang memimpim Kadipaten Mangkunegaran.

Status Mangkunegaran mirip dengan status Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta.

Kadipaten Mangkunegaran berdiri pada 1757, sebagai hasil dari Perjanjian Salatiga yang ditandatangani oleh Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyowo, dan VOC.

Berdasarkan perjanjian itu, Raden Mas Said dinobatkan sebagai penguasa Mangkunegaran dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I.

Wilayah Mangkunegaran meliputi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Ngawen, Yogyakarta.

Referensi:

  • Darmawan, Joko. (2017). Mengenal Budaya Nasional Trah Raja-Raja Mataram di Tanah Jawa. Yogyakarta: Deepublish.

https://www.kompas.com/stori/read/2021/10/08/150000779/hamengkubuwono-paku-alam-pakubuwono-mangkunegara-apa-bedanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke