Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Secara De Facto Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 13/09/2021, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui proklamasi yang disampaikan oleh Soekarno. 

Negara baru dapat dikatakan sah sebagai negara apabila memenuhi beberapa syarat utama, salah satunya pengakuan kedaulatan secara de facto.

Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang telah memenuhi unsur konsitutif yang dapat mengadakan hubungan diplomatik dengan negara lain. 

Dalam sejarah perjuangan, negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pertama kali adalah Mesir, tanggal 22 Maret 1946. 

Baca juga: Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain

Mesir

Secara de facto, Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946. 

Dukungan Mesir terhadap Indonesia disampaikan oleh Muhammad Abdul Mu'im, Konsul Jenderal Mesir yang datang ke Yogyakarta pada 13 hingga 16 Maret 1947.

Tujuan kedatangannya ini adalah untuk menyampaikan pesan dari Liga Arab, organisasi yang terdiri dari negara-negara Arab, yang mendukung kemerdekaan Indonesia. 

Bahkan, Mesir juga berhasil meyakinkan Suriah, Qatar, Irak, dan Arab Saudi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. 

Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. 

Baca juga: Negara-negara yang Mendukung Kemerdekaan Indonesia

India

Tahun 1946, Indonesia melakukan diplomasi beras ke India. 

Indonesia mengirim bantuan sebesar 500.000 ton beras kepada India yang saat itu mengalami krisis pangan akibat jajahan Inggris.

Karena bantuan diplomasi beras tersebut, India pun membalas kebaikan Indonesia dengan mengakui kemerdekaan Indonesia.

Australia

Australia meruapakan negara asing yang paling dekat dengan Indonesia, berbatasan laut. 

Dari kondisi ini, membuat Australia turut terlibat menyuarakan dukungan kemerdekaan Indonesia.

Dukungan Australia terhadap kemerdekaan Indonesia dilakukan melalui Black Armada yang terjadi pada 24 September 1945. 

Baca juga: Pengakuan India terhadap Kemerdekaan Indonesia

Suriah

Pasca-proklamasi Indonesia, Belanda masih terus melakukan Agresi Militer. 

Suriah merupakan salah satu negara Liga Arab yang ikut memperjuangkan persoalan Indonesia untuk dibahas dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1947. 

Akhirnya, Agresi Militer Belanda di Indonesia pun berhasil dihentikan secara damai.

Pada 2 Juli 1947, Agus Salim, perwakilan diplomat Indonesia mengadakan perjanjian persahabatan dengan Suriah di Damaskus. 

Melalui penandatangan perjanjian tersebut, Indonesia secara resmi telah diakui sebagai negara yang berdaulat oleh pemerintah Suriah. 

Lebanon

Tanggal 21 Juli 1947, Indonesia melalukan misi diplomatik ke Lebanon. 

Dalam kunjungan tersebut, Agus Salim berunding bersama Perdana Menteri Lebanon Riadh al Solh.

Setelah berunding, didapatkan hasil bahwa pemerintah Lebanon secara resmi memberi pengakuan kemerdekaan kepada Indonesia pada 29 Juli 1947. 

Baca juga: Kondisi Ekonomi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan

Arab Saudi

Setelah Lebanon, misi selanjutnya adalah berkunjung ke Arab Saudi.

Dalam kunjungan ke Arab Saudi, Indonesia diwakili oleh Mohammad Rasjidi sebagai ketua diplomat yang berunding dengan Raja Abdul Aziz al Saud. 

Perundingan keduanya pun menghasilkan pengakuan kemerdekaan terhadap Indonesia pada 21 November 1947. 

Yaman

Yaman mengakui kemerdekaan RI pada 20 November 1947 yang disampaikan oleh perwakilan Yaman di Liga Arab.

Yaman sendiri menjadi negara Arab terakhir yang mengakui kedaulatan Indonesia pada masa Revolusi Indonesia. 

Palestina

Palestina secara de facto mengakui kemerdekaan RI setahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu tanggal 6 September 1944. 

Pengakuan ini kemudian disebarluaskan ke seluruh dunia Islam oleh mufti besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini.

Baca juga: Pengakuan Kedaulatan

Vatikan

Selain negara Arab, negara Eropa yang juga memberi pengakuan resmi kemerdekaan Indonesia adalah Vatikan, pada 6 Juli 1947.

Pengakuan Vatikan atas kemerdekaan Indonesia ditandai dengan dibentuknya Apostolic Delegate atau Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.

Latar belakang dukungan Vatikan terhadap kemerdekaan Indonesia adalah karena persamaan prinsip antara keduanya, yaitu:

  1. Mendukung terciptanya perdamaian dunia
  2. Menolak pandangan ateisme di dunia
  3. Mendukung terciptanya kerukunan antar umat beragama di dunia
  4. Menciptakan keadilan sosial bagi seluruh umat manusia
  5. Memelihara kesejahteraan seluruh umat manusia

Belanda

Setelah Vatikan, negara Eropa selanjutnya yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Belanda.

Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda terjadi setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949. 

Dalam KMB, Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI secara penuh. 

Indonesia juga sepakat untuk membentuk Uni Personal dengan Kerajaan Belanda. 

Referensi: 

  • Rahman, Nansy. (2020). Respon Internasional Terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com