Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Priok: Latar Belakang, Kronologi, dan Dampak

Kompas.com - 03/08/2021, 11:44 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kerusuhan Priok atau Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984. 

Kerusuhan dipicu oleh tindakan oknum warga Tanjung Priok pada 10 September 1984 di Masjid As Saadah terhadap salah seorang tentara, Sersan Hermanu.

Waktu itu, Sersan Hermanu, anggota Bintara Pembina Desa tiba di masjid dan meminta pengurusnya, Amir Biki, menghapus brosur dan spanduk yang mengkritik pemerintah. 

Namun, Biki menolaknya, sehingga Hermanu yang memindahkannya sendiri. 

Saat melakukannya, Hermanu dilaporkan memasuki area masjid tanpa melepas sepatunya. 

Akibatnya, warga setempat, dipimpin pengurus masjid Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar motornya dan menyerang Hermanu. 

Atas kejadian ini, sedikitnya terdapat sembilan orang tewas karena kerusuhan dan 24 orang tewas oleh tindakan aparat. 

Baca juga: Tokoh yang Mengusulkan Dasar Negara: Moh Yamin, Soepomo, Soekarno

Latar Belakang

Pada 10 September 1984, Sersan Hermanu, anggota dari Bintara Pembina Desa sampai di Masjid As Saadah di Tanjung Priok. 

Di sana ia menyuruh pengurusnya, Amir Biki, untuk menghapus brosur dan spanduk yang berisi tulisan kritik kepada pemerintah. Namun, Biki menolak permintaan tersebut. 

Hermanu kemudian memutuskan untuk melakukannya sendiri. Ketika sedang melakukannya, ia memasuki area masjid tanpa melepas alas kakinya. 

Mendengar laporan tersebut, warga yang dipimpin pengurus masjid Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar motornya dan menyerang Hermanu. 

Akibat aksinya tersebut, Rambe, Sulaeman, serta pengurus lain, Achmad Sahi dan Muhammad Noor ditangkap. 

Baca juga: Sejarah Bioskop di Indonesia

Kronologi

Dua hari pascapenangkapan, ulama Islam Abdul Qodir Jaelani memberikan khotbah mengenai asas tunggal Pancasila di Masjid As Saadah.

Setelah itu, Biki memimpin sebuah demonstrasi ke kantor Kodim Jakarta Utara, tempat keempat orang tersebut ditahan. 

Akan tetapi, upaya yang dilakukan Biki tidak mendapat tanggapan yang baik. Mereka dihadang oleh aparat keamanan di depan Polres Jakarta Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com