Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sugar Act: Latar Belakang, Tujuan, dan Dampak

Kompas.com - 04/07/2021, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Britannica

Berbeda dari Molasses Act, Undang-Undang Gula menjajikan penegakan yang lebih ketat.

Isinya juga memperjelas bahwa tujuan Sugar Act bukan hanya untuk mengatur perdagangan seperti Molasses Act, tetapi untuk meningkatkan pendapatan Inggris.

Berikut ini tiga tujuan utama Sugar Act.

  • Inggris menyadari bahwa penyelundupan hampir menjadi endemik dan supremasi hukum sedang dirusak oleh perdagangan ilegal.
  • Melindungi perdagangan Inggris dengan memperkenalkan pembatasan perdagangan baru mengikuti Undang-Undang Navigasi yang telah ditetapkan.
  • Perang Tujuh Tahun telah merugikan keuangan Inggris dan orang Amerika harus membayar untuk perlindungan mereka sendiri.

Singkatnya, Sugar Act dirancang untuk menindak perdagangan koloni dengan negara-negara selain Inggris, terutama Prancis dan Spanyol, sambil meningkatkan pendapatan untuk membayar utang Inggris.

Baca juga: Stamp Act, Pajak Perangko untuk Menutupi Kerugian Perang Inggris

Dampak Sugar Act

Untuk menegakkan pemungutan pajak, para pelanggar diadili di pengadilan maritim di mana hakim yang memutuskan hukumannya.

Hakim angkatan laut juga diberi lima persen dari kargo yang disita sebagai kompensasi untuk menemukan para pelanggar.

Sistem baru ini sama saja menghapus jaminan pengadilan yang adil.

Sugar Act juga berdampak pada perdagangan komoditas tertentu. Pasalnya, kayu dan besi ditambahkan ke daftar produk yang hanya bisa diperdagangkan dengan Inggris.

Selain itu, cukai juga dikenakan pada kopi, pimiento, anggur dari Madeira dan Azores, serta barang-barang dari Prancis dan India Barat.

Kapal-kapal yang menuju ke koloni-koloni pun harus dibongkar muatannya ketika melewati pemeriksaan Inggris.

Situasi ini membuat biaya untuk menjalankan bisnis semakin naik dan industri lokal menjadi terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com