Salah satu organisasi gerakan yang menolak keras berdirinya Negara Madura adalah Gerakan Perjuangan Madura.
Selain organisasi ini, terdapat juga organisasi lainnya seperti Panitia Perjuangan Madura yang dibentuk pada 26 Februari 1948.
Organisasi ini beranggotakan putra-putra Madura yang tinggal di sejumlah wilayah di luar Madura.
Kemudian, perjuangan rakyat Madura yang menolak Negara Madura dilakukan dalam bentuk demonstrasi besar-besaran terutama ke gedung DPR.
Dalam proses pembubaran Negara Madura, dibentuklah Panitia Pelaksana Resolusi DPR Madura.
Demonstrasi besar-besaran ini akhirnya dapat memaksa para wakil Negara Madura untuk meletakkan jabatan.
Penyerahan ini kemudian diikuti dengan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Madura pada 15 Februari 1950.
Negara Madura akhirnya bubar dan bergabung dengan Republik Indonesia.
Pada 19 Maret 1950 muncul Surat Keputusan Presiden RIS yang menetapkan daerah Madura sebagai Karesidenan dari Republik Indonesia.
Referensi: