Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Madura (RIS)

Kompas.com - 28/06/2021, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara Madura adalah negara yang dibentuk pada 23 Januari 1948 atas rekayasa Van der Plas.

Saat itu, Van der Plas tengah menjabat sebagai Gubernur Belanda di Jawa Timur. 

Wilayah dari Negara Madura sendiri mencakup Pulau Madura dan pulau-pulau kecil sekitarnya. 

Baca juga: Perjanjian Postdam: Tokoh, Isi, dan Dampak

Latar Belakang

Pada Desember 1947, di Jakarta dibentuklah komite serikat yang terdiri dari para wakil negara bagian dan tokoh politik untuk membentuk Negara Indonesia Serikat. 

Tanggal 14 Januari 1948 Residen Madura mengundang para tokoh masyarakat untuk membicarakan dan membentuk Komite Penentuan kedudukan Madura.

Komite ini terdiri dari 11 orang dan R.A.A. Tjakraningrat sebagai penasihat. 

Tugas dari komite ini adalah untuk membentuk negara Indonesia Serikat. 

Oleh sebab itu, perwakilan yang hadir diminta merundingkan hal ini dengan rakyat di daerahnya masing-masing.

Untuk menindaklanjuti keputusan ini, 16 Januari 1948, didirikanlah Komite Penentuan Kedudukan Madura. 

Kedudukan Madura ini mengeluarkan resolusi yang berisi:

  1. Memenuhi resolusi yang diterima Rakyat Madura pada 23 Januari 1948.
  2. Negara Madura meliputi Pulau Madura dan pulau sekitarnya.
  3. Mengakui Raden Ario Tumenggung Tjakraningrat, Residen Madura sebagai Wali Negara Kedua
  4. Membentuk DPR Madura untuk mempersiapkan susunan ketatanegaraan Negara Madura.

Baca juga: Sejarah Penggabungan Tahun Jawa dan Islam

Anggota Kabinet

Pada 15 April 1948 diadakan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Negara Madura. 

Dewan perwakilan ini dilantik pada Juli 1948 di Pamekasan. 

Adapun anggota kabinet bagian eksekutif di dalamnya adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Departemen Pemerintahan/Polisi dan Keamanan: R. T. Abdul Rachman
  2. Kepala Departemen Keuangan: W. Kemper
  3. Kepala Departemen Kemakmuran Lalu Lintas dan Pengairan: Ir. Srigati Santoso
  4. Kepala Departemen Kesehatan: Dr. Soeparno
  5. Kepala Departemen Pengajaran, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan: R. Abdul Mochni
  6. Kepala Departemen Kehakiman Sosial: Mr. Ahmad
  7. Kepala Departemen Agama: R. T. A. Notohadikoesoemo
  8. Sekretaris Umum: R. A. Roeslan Tjakraningrat

Baca juga: Fatmawati Soekarno: Kiprah dan Pernikahan dengan Soekarno

Pembubaran 

Setelah Negara Madura berdiri, rakyat Madura pun melancarkan berbagai macam penolakan. 

Penolakan ini diwujudkan dalam bentuk berdirinya organisasi gerakan perjuangan hingga dalam bentuk aksi massa secara besar-besaran. 

Salah satu organisasi gerakan yang menolak keras berdirinya Negara Madura adalah Gerakan Perjuangan Madura.

Selain organisasi ini, terdapat juga organisasi lainnya seperti Panitia Perjuangan Madura yang dibentuk pada 26 Februari 1948. 

Organisasi ini beranggotakan putra-putra Madura yang tinggal di sejumlah wilayah di luar Madura. 

Kemudian, perjuangan rakyat Madura yang menolak Negara Madura dilakukan dalam bentuk demonstrasi besar-besaran terutama ke gedung DPR. 

Dalam proses pembubaran Negara Madura, dibentuklah Panitia Pelaksana Resolusi DPR Madura. 

Demonstrasi besar-besaran ini akhirnya dapat memaksa para wakil Negara Madura untuk meletakkan jabatan.

Penyerahan ini kemudian diikuti dengan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Madura pada 15 Februari 1950. 

Negara Madura akhirnya bubar dan bergabung dengan Republik Indonesia. 

Pada 19 Maret 1950 muncul Surat Keputusan Presiden RIS yang menetapkan daerah Madura sebagai Karesidenan dari Republik Indonesia. 

Referensi:

  • Badan Arsip Jatim Propinsi Jawa Timur. (2003). Pembentukan Negara Madura. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com