Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MH Thamrin: Masa Muda, Kiprah, dan Peran

Kompas.com - 23/06/2021, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Saat itu, pemerintah kolonial menyerahkan jabatan tersebut kepada orang Belanda yang kurang berpengalaman.

Hasil akhir perdebatan ini yaitu Muhammad Husni Thamrin lah yang diangkat sebagai wakil wali kota Batavia.

Pada 1938, ia menjadi anggota Partai Indonesia Raya (Parindra), yang didirikan dr. Soetomo. 

Sepeninggal Soetomo pada 1938, Thamrin pun ditunjuk menjadi wakil ketua Parindra.

Pada 1939, saat rapat Volksraad, Thamrin mengusulkan agar istilah Belanda Indie, Nederlands Indisch, dan Inlander diganti dengan Indonesia. 

Sayangnya usulan ini ditolak oleh pihak Belanda.

MH Thamrin pun dikenal sebagai salah satu tokoh Betawi yang pertama kali menjadi anggota Volksraad di Hindia Belanda mewakili pribumi.

Thamrin juga pernah menyumbangkan dana sebesar 2000 gulden pada 1032 untuk mendirikan lapangan sepak bola khusus untuk rakyat Hindia Beanda di Batavia.

Baca juga: Sutan Sjahrir: Masa Muda, Kiprah, Penculikan, dan Akhir Hidup

Akhir Hidup

Pada 6 Januari 1941, MH Thamrin menjadi tahanan rumah karena dicurigai membantu pasukan Jepang. 

Sebelumnya, Thamrin memang sudah berhubungan baik dengan penduduk Jepang di Hindia. 

Lima hari setelah penangkapannya, MH Thamrin wafat. Ia dimakamkan di Pemakaman Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Atas jasa-jasanya, ia dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 1964. Namanya juga diabadikan menjadi nama-nama jalan. 

Referensi:

  • Ajisaka, Arya. Dewi Damayanti. (2010). Mengenal Pahlawan Indonesia. Jakarta: Kawan Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com