Sunan Gunung Jati kemudian diyakini sebagai pendiri dinasti raja-raja Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten serta penyebar agama Islam di Jawa Barat.
Setelah Sunan Gunung Jati wafat, sempat terjadi kekosongan kekuasaan. Bahkan Kesultanan Cirebon mulai diincar oleh VOC.
Kekosongan ini kemudian diisi oleh pejabat keraton yang melaksanakan tugas ketika Sunan Gunung Jati berdakwah, yaitu Fatahillah.
Namun, Fatahillah hanya menjabat selama dua tahun karena pada 1570 dirinya wafat.
Baca juga: Raja-Raja Kerajaan Samudera Pasai
Setelah Fatahillah wafat, takhta kerajaan jatuh kepada cucu Sunan Gunung Jati yang bernama Pangeran Emas.
Pangeran Emas kemudian bergelar Panembahan Ratu I dan memerintah Cirebon selama kurang lebih 79 tahun.
Pangeran Rasmi atau Pangeran Karim menggantikan kakeknya, Panembahan Ratu I, yang wafat pada 1649.
Pangeran Rasmi kemudian menggunakan nama Panembahan Adiningkusuma, yang juga dikenal sebagai Panembahan Girilaya atau Panembahan Ratu II.
Pada masa pemerintahannya, Kerajaan Cirebon terjepit antara dua kekuasaan, yaitu Kesultanan Banten dan Kesultanan Mataram.
Saat Panembahan Ratu II wafat pada 1677 di Kartasura, terjadilah kekosongan kekuasaan.
Setelah itu, Kesultanan Cirebon terpecah menjadi tiga, yang masing-masing berkuasa dan menurunkan para sultan berikutnya.
Referensi: