Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Land Rent System: Pengertian, Pencetus, dan Pelaksanaannya

Kompas.com - 26/04/2021, 16:05 WIB
Widya Lestari Ningsih,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Pajak yang dibayarkan diharapkan berupa uang, tetapi jika terpaksa maka boleh dibayar dengan barang, misalnya beras.

Baca juga: Dampak Tanam Paksa bagi Rakyat Indonesia

Pajak yang dibayar dengan uang diserahkan ke kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen.

Sedangkan pajak yang berupa beras dikirim ke kantor residen setempat oleh yang bersangkutan atas biaya sendiri.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong penyerahan hasil panen.

Kegagalan Sistem Sewa Tanah

Pelaksanaan sistem sewa tanah diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi di Hindia Belanda.

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai kendala yang menyebabkan pemerintah Inggris tidak mendapatkan keuntungan berarti sementara rakyat tetap menderita.

Berikut faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan Land Rent System.

  1. Budaya dan kebiasaan petani yang sulit diubah
  2. Kurangnya pengawasan pemerintah
  3. Peran kepala desa dan bupati lebih kuat daripada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa
  4. Rafless sulit melepaskan kultur sebagai penjajah
  5. Kerja rodi, perbudakan, dan monopoli masih dilaksanakan

 

Referensi:

  • Makfi, Samsudar. (2019). Masa Penjajahan Kolonial. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com