Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa MIAI Dibubarkan oleh Jepang?

MIAI didirikan pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya oleh KH Mas Mansur dan rekan-rekannya.

MIAI menjadi satu-satunya organisasi yang tidak dibubarkan ketika zaman Jepang.

MIAI tidak dibubarkan oleh pemerintah militer Jepang karena anti-Barat sehingga dianggap lebih dapat diandalkan oleh Jepang.

Itulah mengapa MIAI tidak dibubarkan oleh Jepang dan diberi banyak kelonggaran.

Namun menjelang akhir 1943, MIAI dibubarkan dan pemerintah Jepang mendirikan organisasi bagi umat Islam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Mengapa MIAI dibubarkan dan diganti dengan Masyumi?

Kenapa organisasi MIAI dibubarkan oleh Jepang?

Alasan MIAI dibubarkan pada tanggal 24 Oktober 1943 adalah organisasi ini dianggap tidak memberi kontribusi apa pun bagi Jepang.

MIAI bagi Jepang masih kurang memuaskan karena menurut seleranya kegiatan-kegiatannya terbatas.

MIAI didirikan dengan tujuan menampung semua organisasi Islam yang berkembang di Indonesia.

Hal itu yang kemudian dimanfaatkan oleh Jepang guna mendapatkan dukungan rakyat Indonesia.

Bahkan pada awal pendudukannya, Jepang membentuk Bagian Pengajaran dan Agama yang mengadakan pertemuan khusus dengan sejumlah pemuka agama Islam.

Dalam pertemuan itu, Jepang meminta agar umat Islam tidak melakukan kegiatan yang bersifat politik, yang diterima oleh para kiai.

MIAI secara resmi diakui oleh Pemerintah Militer Jepang setelah mengubah anggaran dasar (asas dan tujuannya).

Pada asas dan tujuan MIAI ditambahkan kalimat "turut bekerja dengan sekuat tenaganya dalam pekerjaan membangunkan masyarakat baru, untuk mencapai kemakmuran bersama di lingkungan Asia Raya di bawah pimpinan Dai Nippon".

Setelah itu, MIAI sering mengadakan kegiatan dan berkembang pesat di daerah-daerah.

Sejak awal 1943, MIAI bahkan diizinkan menerbitkan majalah sebagai sarana komunikasinya.

Dalam perkembangannya, Jepang mulai waspada terhadap pertumbuhan MIAI dalam waktu singkat.

Jepang mulai melakukan pengawasan dan pelatihan untuk memastikan bahwa para pemuka agama Islam tidak berbahaya.

Hasilnya, pemerintah Jepang berkesimpulan bahwa para kiai tidak membahayakan kedudukannya di Indonesia.

Kendati demikian, MIAI dianggap tidak memberi kontribusi apa pun dan kurang memuaskan untuk Jepang karena menurut seleranya kegiatan-kegiatannya terbatas.

Alhasil, MIAI terpaksa dibubarkan pada tahun 1943 dan sebagai gantinya dibentuk Masyumi, yang disahkan Gunseikan pada 22 November 1943.

Referensi:

  • Poesponegoro, Marwati Djoened. (2019). Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/06/14/110000779/mengapa-miai-dibubarkan-oleh-jepang-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke