Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Sumbang Duo Baleh?

Salah satu kebudayaan daerah di Indonesia adalah budaya Minangkabau yang dianut oleh masyarakat Minang sejak dahulu hingga sekarang.

Minangkabau merupakan salah satu budaya yang menganut sistem kekerabatan Matrilineal.

Sistem matrilineal adalah sistem kekerabatan yang berasal dari pihak ibu.

Oleh sebab itu, wanita Minangkabau dituntut untuk menempatkan perannya sebagai wanita yang istimewa.

Ketika tidak dapat menempatkan perannya sebagai perempuan Minang, maka ia dikatakan melanggar norma atau aturan budaya Minang.

Salah satu aturan yang diterapkan pada wanita Minang adalah Sumbang Duo Baleh.

Apa itu Sumbang Duo Baleh?

Pengertian

Sumbang duo baleh adalah aturan tidak tertulis dalam adat Minang yang berisi tentang tata krama dan sopan santun.

Di dalamnya termuat 12 aturan dan larangan yang harus ditaati oleh setiap perempuan Minang.

Apabila mereka melanggar, maka hukuman malu tidak hanya ditanggung kepada dirinya sendiri, melainkan juga ibu dan keluarganya.

Adapun 12 aturan hal sumbang (salah) yang tidak boleh dilanggar perempuan Minang adalah:

  1. Sumbang duduak: mengatur bahwa duduk yang paling pantas bagi perempuan adalah bersimpuh. Wanita dilarang bersila seperti lelaki, tidak boleh angkat kaki, dan berjongkok.
  2. Sumbang tagak: saat berdiri, perempuan diatur untuk berdiri dengan sopan, tidak berkacak pinggang. Dilarang berdiri di depan tanggal dan pintu.
  3. Sumbang bajalan: saat berjalan, perempuan harus anggun, tidak boleh tergesa-gesa dan tetap berhati-hati.
  4. Sumbang bakato: wanita harus berkata-kata sopan dan memiliki tujuan. Wanita harus tahu dengan siapa ia berbicara, dilarang memotong pembicaraan orang lain, dan berbicara terlalu girang.
  5. Sumbang mancaliak: perempuan yang sudah gadis dilarang bersitatap dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Mereka harus menundukkan kepala dan menjaga pandangannya.
  6. Sumbang makan: perempuan harus makan secukupnya, pelan-pelan, dilarang makan sambil berdiri atau berjalan, dilarang makan sembari berbicara, jangan berbunyi saat makan.
  7. Sumbang bapakaian: perempuan harus mengenakan pakaian yang sopan, bersih, dan rapi
  8. Sumbang karajo: idealnya perempuan harus mengerjakan pekerjaan yang ringan dan mudah.
  9. Sumbang tanyo: ketika ingin bertanya, harus lebih dulu mendengar penjelasan orang lain sebelum menyampaikan pertanyaannya. Maksud dari sopan ini adalah tidak menguji apalagi merendahkan orang lain.
  10. Sumbang jawek: ketika ditanyai, harus dijawab dengan seperlunya dan tepat.
  11. Sumbang bagaua: ketika dewasa, perempuan harus menjaga pergaulannya.
  12. Sumbang kurenah: perempuan harus bisa menjaga tingkah laku sehari-hari dan menjaga perasaan orang lain.

 

Referensi:

Iskandar, Sandhy Pangfirstda. Mardianto. dan Yanladila Yeltas Putra. (2014). Konsep Sumbang Duo Baleh dalam Tinjauan Psikologi. Jurnal RAP UNP. Vol. 5, No. 2, November 2014.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/04/11/190108179/apa-itu-sumbang-duo-baleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke