Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Bentuk Cyber Crime

Kompas.com - 03/10/2023, 05:30 WIB
Arfianti Wijaya,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

Data forgery

Data forgery adalah kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data yang ada dalam dokumen-dokumen penting pada internet.

Dokumen-dokumen ini umumnya dimiliki oleh lembaga atau institusi yang mempunyai situs degan basis web database.

Soeharto & Kurniawan berpendapat bahwa cara menghindari adanya pemalsuan dokumen adalah dengan memahami ciri-ciri pemalsuan dokumen dan mengenali modus dan trik kejahatan pelaku.

Hacking dan cracker

Kata hacker umumnya mengacu pada seseorang dengan minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail beserta mempelajari bagaimana cara meningkatkan kapabilitasnya.

Selain itu, orang-orang yang melakukan aktivitas perusakan di internet sering disebut cracker.

Cracker dapat dibilang merupakan seorang hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk melakukan aktivitas-aktivitas negatif.

Lingkup aktivitas cracking di internet sangat luas, mulai dari pembajakan akun yang dimiliki oleh orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, sampai pelumpuhan target sasaran atau DoS (Denial of Service).

DoS attack adalah serangan dengan tujuan melumpuhkan target (hang, crash), sehingga target tidak mampu memberikan layanan lagi.

Cara untuk menghindari kejahatan ini adalah dengan mempunyai password yang unik di setiap website dan tidak menggunakan perangkat lunak versi bajakan.

Baca juga: Sifat-sifat Dunia Maya

Carding

Carding adalah kejahatan yang dilakukan dengan mencuri nomor kartu kredit yang dimiliki oleh orang lain dan digunakan pada transaksi perdagangan di internet.

Cara menghindari kejahatan carding adalah merahasiakan data pribadi kartu kredit, menggunakan internet pribadi, dan menggunakan situs belanja yang terpercaya.

Hijacking

Hijacking adalah kejahatan dengan membajak hasil karya orang lain. Hijacking yang paling banyak terjadi adalah Software Piracy atau pembajakkan perangkat lunak.

Cara untuk menghindari hijacking adalah dengan menerapkan metode cookie dan metode field tersembunyi.

Cybersquatting dan Typosquatting

Cybersquatting adalah tindakan kejahatan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain yang kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

Selain itu, typosquatting adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat domain plesetan, yaitu domain yang serupa dengan nama domain orang lain. Nama domain tersebut adalah nama domain yang dimiliki oleh saingan perusahaan.

Cara untuk menghindari kejahatan ini adalah dengan menghilangkan kerentanan di OS dan aplikasi, menginstal perangkat lunak keamanan internet, memperbarui perangkat lunak, dan tidak membuka email yang mencurigakan.

Baca juga: Perundungan Dunia Maya: Definisi, Dampak, dan Contohnya

Cyber terorism

Cyber terorism adalah suatu bentuk cyber crime yang mengancam pemerintah atau warga negara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Cara yang tepat untuk menghindari cyber teroris adalah dengan mengamankan situs web pemerintah memakai sistem keamanan berlapis dan menggunakan pengacak IP supaya sulit diretas.

 

Referensi:

  • Maniah. Dkk. (2022). Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi. Tohar Media.
  • Wibowo, Sastya Hendri. Dkk. (2022). Cyber Crime di Era Digital. Global Eksekutif Teknologi.
  • Yurizal. (2018). Penegakan Hukum Tindak Pidana Cyber Crime di Indonesia. Media Nusa Creative
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com