Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi atau Propinsi, Mana Penulisan yang Baku?

Kompas.com - 28/02/2023, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Dalam penulisan bahasa Indonesia, kita sering dibingungkan dengan kata baku dan tidak baku.

Menurut Ainia Prihantini dalam buku EYD Bahasa Indonesia (2015), kata baku adalah kata yang pengucapan dan penulisannya sesuai kaidah yang telah dibakukan.

Adapun kaidah yang dimaksud ini tercantum dalam EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) maupun tata bahasa baku.

Berkebalikan dengan itu, ada kata tidak baku. Adalah kata yang pengucapan dan penulisannya tidak sesuai standar baku.

Dengan demikian, jenis kata ini tidak mengikuti atau sesuai dengan kaidah yang berlaku secara umum.

Baca juga: Ijin atau Izin, Mana yang Baku?

Contoh kata baku dan tidak baku yang paling umum dan sering kita jumpai adalah provinsi dan propinsi.

Kira-kira mana kata yang baku menurut KBBI? Provinsi atau propinsi?

Provinsi atau propinsi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dituliskan bahwa provinsi merupakan bentuk baku dari kata propinsi. Dengan demikian, kata propinsi tidaklah baku.

Pengertian dari provinsi itu sendiri adalah suatu wilayah atau daerah yang dikepalai oleh seorang gubernur.

Baik kata provinsi maupun propinsi, keduanya tetap merupakan bahasa Indonesia yang bisa digunakan dalam sehari-hari.

Hanya saja penggunaannya berbeda. Sebaiknya gunakan kata provinsi (bentuk baku) dalam situasi formal.  Sedangkan kata propinsi bisa dipakai dalam situasi informal.

Baca juga: Sumatra atau Sumatera, Mana Kata yang Baku?

Ada baiknya kita menggunakan kata yang tepat sesuai situasi maupun kondisinya. Misal, gunakan kata baku dalam diskusi, dan kata tidak baku dalam percakapan.

Selain provinsi dan propinsi, masih ada banyak kata baku dan tidak baku lainnya dalam bahasa Indonesia. Misalnya izin atau ijin, dan praktek atau praktik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com