Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Politik pada Masa Reformasi

Kompas.com - 27/10/2022, 08:30 WIB
Silmi Nurul Utami

Editor

Dalam hal kebebasan berpolitik, pemerintah juga telah mencabut larangan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan mengadakan rapat umum.

Baca juga: Partai Politik: Definisi dan Fungsinya

Penghapusan Dwifungsi ABRI

Pada masa reformasi dwifungsi ABRI dihapuskan secara bertahap sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanan.

Kedudukan ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang.

ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5 Mei 1999, Polri memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Istilah ABRI kemudian dirubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca juga: Dwifungsi ABRI: Sejarah dan Penghapusan

Penyelenggaraan pemilu

Sejak dimulainya masa reformasi hingga tahun 2015, pemerintah telah melaksanakan empat kali pemilihan umum, yaitu pemilu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014.

Berbeda dengan pemilu-pemilu pada masa Orde Baru yang hanya diikuti oleh tiga partai politik, pemilu pada masa reformasi diikuti oleh banyak partai politik.

Meskipun diikuti oleh banyak partai politik, pemilu pada masa reformasi berlangsung aman dan tertib.

Pemilu tahun 2004, adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung. Cara pelaksanaannya benar-benar berbeda dari pemilu sebelumnya.

Baca juga: Pengertian Pemilu, Tujuan, Asas, dan Prinsip

Pemilu tahun 2004 dilaksanakan minimal dua tahap dan maksimal tiga tahap, yaitu:

  • Tahap pertama adalah pemilu legislatif untuk memilih partai politik dan anggotanya yang dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD.
  • Tahap kedua adalah pemilu presiden putaran pertama. Pada tahap ini, pasangan presiden dan wakil presiden dirilis secara langsung oleh rakyat.
  • Tahap ketiga adalah pemilu presiden tahap kedua. Pemilu presiden putaran kedua adalah tahap terakhir yang hanya dilaksanakan apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon presiden yang mendapatkan 50% suara pada pemilihan presiden putaran pertama.

Cara pelaksanaan pemilu tahun 2004 masih digunakan pada pemilu tahun 2009 dan tahun 2014.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com