Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Untuk mencapai kemerdekaannya, Indonesia harus melewati perjalanan panjang dan tak mudah.
Itulah sebabnya sebagai warga negara yang baik, kita patut menghargai sejarah dan banyak belajar darinya, terutama dalam memaknai arti kemerdekaan.
Kemerdekaan Indonesia ditandai dengan dibacakannya teks proklamasi oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Teks proklamasi tersebut telah direncanakan sedemikian rupa oleh para pejuang bangsa, sebelum akhirnya diproklamasikan ke seluruh dunia.
Perumusan teks proklamasi dilakukan di kediaman Laksamana Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta.
Di atas meja makan milik Perwira Tinggi Angkatan Laut Jepang itulah, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo berunding untuk menyusunnya.
Baca juga: Tokoh Perumusan Teks Proklamasi
Perumusan teks tersebut juga disaksikan oleh Miyoshi, Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah.
Dalam teks tersebut memuat kalimat pernyataan yang tegas dan mencerminkan harapan bangsa Indonesia, untuk menjadi negara merdeka dan bebas menentukan nasibnya sendiri.
Kalimat pertama dalam teks proklamasi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” merupakan buah pikiran Ahmad Soebardjo. Sementara kalimat terakhir dicetuskan oleh Moh. Hatta.
Setelah perumusan tersebut selesai, naskah tulisan Soekarno diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Ketikan teks proklamasi itu kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, yang kemudian disebarluaskan ke seluruh penjuru negeri.
Sebelumnya, sempat ada perdebatan antara siapa yang akan menandatangani teks proklamasi tersebut.
Baca juga: Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Awalnya Ir. Soekarno mengusulkan agar semua yang hadir dan ikut andil dalam perumusan tersebut menandatanganinya sebagai wakil bangsa Indonesia.
Namun, para pemuda, yakni Sukarni menentang usulan Ir.Soekarno, dan menyarankan agar Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani teks proklamasi tersebut.