Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Hak dan Kewajiban Harus Seimbang dengan Tanggung Jawab

Kompas.com - 16/09/2021, 15:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan hak dan kewajiban harus dilakukan seimbang dengan diiringi tanggung jawab. Tanpa sikap tanggung jawab, pelaksanaan hak kewajiban tidak bisa berlaku seimbang atau mengakibatkan ketidakadilan bagi satu pihak.

Hak dan kewajiban dilakukan seimbang artinya manusia tidak boleh selalu menuntut haknya terus menerus, dengan mengabaikan atau tidak menjalankan kewajibannya.

Antara hak dan kewajiban harus dilakukan dengan seimbang, yakni melakukan kewajibannya dengan bersungguh-sungguh dan setelah itu bisa menuntut apa yang menjadi haknya.

Menurut Tasum dan Rani Apriani dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019), jika pelaksanaan hak dan kewajiban tidak dilakukan secara seimbang, hal ini bisa menimbulkan pelanggaran hak serta pengingkaran kewajiban.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Kita terhadap Tumbuhan

Akibatnya kehidupan sosial menjadi kurang harmonis. Hak seseorang dilanggar, sedangkan orang lain tidak mau menjalankan atau bertanggung jawab melaksanakan kewajibannya.

Hak dan kewajiban dengan tanggung jawab

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanggung jawab merupakan kondisi wajib menanggung sesuatu. Dalam konteks hak dan kewajiban, sikap tanggung jawab diperlukan supaya manusia bisa menjalankan dan tidak meninggalkan kewajibannya.

Alasan hak dan kewajiban harus dilaksanakan seimbang dengan tanggung jawab karena manusia sudah mempunyai porsi hak dan kewajibannya masing-masing. Umumnya kewajiban harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak.

Kita tidak boleh selalu menuntut hak kita, karena hal ini harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara bertanggung jawab. Contohnya untuk mendapatkan uang (hak), kita harus bekerja (kewajiban).

Apabila kita tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan hak dan kewajiban dengan seimbang, dikhawatirkan akan timbul ketidakadilan dan ketimpangan.

Ketidakadilan itu berupa hak seseorang dirampas, padahal ia sudah melaksanakan kewajibannya. Sedangkan orang lain tidak mau melaksanakan kewajibannya, tetapi selalu menuntut haknya.

Baca juga: Hak terhadap Hewan Peliharaan dan Contohnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com